4. Setelah registrasi selesai, kamu akan menerima email notifikasi.
3. Masukkan informasi yang diminta.
4. Setelah informasi dikirim, kamu akan menerima email notifikasi.
5. Kamu wajib menunjukan ' Visa Exemption Registration Notice di aplikasi email smartphone.
Pemberitahuan ini tidak bisa dicetak atau discreenshoot.
Sementara itu buat kamu yang mau daftar langsung bebas visa di kantor konsulat Jepang atau Japan Visa Application Centar, ada hal yang harus disiapkan.
- Unduh formulir registrasi bebas visa Jepang.
- Isi data sesuai dengan e-paspor.
- Bawa e-paspor ke Kantor Kedutaan Besar Jepang atau Japan Visa Application Center (JVAC).
- Bayar biaya registrasi.
- Tunggu hasil 2-5 hari.
Jika pendaftaran berhasil, kamu akan mendapatkan stiker bebas visa di e-paspor milikmu.
Kamu bisa langsung ambil e-paspor dari kantor kedutaan atau JVAC.
Jika registrasi gagal, kamu bisa mengajukan permohonan visa Jepang lewat jalur biasa.
Catatan:
Stiker bebas visa ini berlaku buat maksimal 15 hari kunjungan di Jepang untuk sekali kunjungan.
Kamu bebas mengunjungi Jepang berkali-kali tanpa registrasi, asal stiker bebas visa masih berlaku.
Stiker bebas visa Jepang berlaku selama 3 tahun atau sampai masa aktif e-paspor kamu.
Naik hingga 77 Persen, Cek Tarif Terbaru Japan Rail Pass Buat Kamu yang Mau Keliling Jepang
Buat kamu yang berencana liburan ke Jepang tahun ini sebaiknya bersiap.
Baca tanpa iklan