Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Berikut daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2023 yang telah dirilis Kementerian Agama RI.

Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia.

Sehingga, mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

"Jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jemaah," tegasnya

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, untuk keberlanjutan layanan fast track, pihak Arab Saudi meminta agar MoU antara Indonesia dan Arab Saudi bisa segera dilakukan.

Dengan begitu, perencanaan fast track dapat dilakukan lebih awal dan mudah.

"Untuk lokasi fasilitas fast track, akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura 2, Imigrasi, Avsec, dan maskapai penerbangan," sebutnya.

Dalam pertemuan ini dibahas juga tentang jadwal penerbangan haji.

Pihak GACA Saudi sudah meminta Ditjen PHU dan maskapai tentang jadwal penerbangan haji.

"Jadwal sudah dibuat bersama antara Ditjen PHU dengan maskapai. Kami sepakat dalam sehari rata-rata sebanyak 17 kloter yang akan berangkat dari berbagai embarkasi ke Arab Saudi," tandasnya.

Baca juga: 7 Oleh-oleh Umrah Selain Kurma, Bawa Pulang Ayam Albaik untuk Keluarga Tercinta

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar ibadah haji di sini.