TRIBUNTRAVEL.COM - Barangmu ketinggalan di kereta api?
Jangan panik, ada beberapa cara yan bisa kamu lakukan untuk melaporkan barang yang tertinggal di kereta api atau area stasiun.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Mudik Lebaran 2023 dari Semarang ke Probolinggo, Tiketnya Mulai Rp 300 Ribuan
Baca juga: Catat! Promo Tiket Kereta Bandara Terbaru, Cuma Rp 50 Ribu, Cek Jadwalnya
Mengutip data KAI, ada sebanyak 4.984 barang tertinggal berhasil diamankan petugas selama tahun 2022 lalu.
Dalam laman resmi KAI, disebutkan bahwa beberapa jenis barang tertinggal tersebut bahkan merupakan barang berharga seperti Laptop, Perhiasan, Telepon Seluler, Tas, Dompet hingga Paspor WNA.
Baca juga: Daftar Kereta Api Kelas Ekonomi dengan Fasilitas Kursi Premium, Simak sebelum Pesan Tiket
Baca juga: Jadwal Kereta Api Mudik Lebaran 2023 dari Bandung ke Purwakarta
Oleh sebab itu, penting bagi Kamu mengetahui cara melapor apabila mengalami barang tertinggal di area stasiun atau dalam kereta.
Petugas pengamanan stasiun biasanya akan melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu ataupun dalam kereta api saat tiba di stasiun tujuan akhir.
Lantas, apabila Kamu mengalami hal ini, apa yang harus dilakukan?
Perlu diketahui, langkah yang harus dilakukan usai barang tertinggal di dalam kereta ataupun area stasiun ialah melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait.
Apabila barang tertinggal di dalam kereta api dan kamu masih berada di area stasiun, maka kamu dapat melaporkannya kepada petugas seperti Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api tersebut, ataupun petugas pengamanan yang ada di area tersebut.
Namun jika barang tersebut tertinggal di area stasiun dan baru menyadarinya di lokasi lain, kamu dapat melapor melalui Contact Center KAI 121.
Petugas biasanya akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.
Oleh karena itu, apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal maka petugas KAI akan melakukan koordinasi dan juga pencarian.
Adapun jika barang dapat ditemukan saat itu juga, maka pihak KAI akan langsung menyerahkannya kembali kepada pelapor.
Namun jika barang belum bisa ditemukan, pihak KAI akan melakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.
Nantinya, apabila barang berhasil ditemukan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.
Baca juga: Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi, Cek Rute Perjalannya