Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran

Lion Air Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Balikpapan untuk Libur Lebaran 2023, Cek Tarifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group untuk penerbangan rute Jakarta-Balikpapan.

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 11.00 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 14.15 WITA: Rp 1.113.515

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 09.15 WITA: Rp 1.113.515

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 08.00 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 11.15 WITA: Rp 1.113.515

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 12.20 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 15.35 WITA: Rp 1.257.742

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 14.00 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 17.15 WITA: Rp 1.257.742

Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Balikpapan. (Instagram/ @lionairgroup)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Halaman
1234