Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tahun Depan, Wisatawan yang Liburan ke Eropa Tak Lagi Dapat Stempel pada Paspor

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi stempel paspor. Wisatawan ke yang liburan ke Eropa kemungkinan tidak akan mendapatkan cap paspor mulai tahun depan.

Sementara untuk Siprus dan Irlandia yang merupakan anggota Uni Eropa masih menggunakan sistem yang lama, yaitu menggunakan stempel paspor manual.

Saat ini, program EES yang baru masih dalam pengembangan sehubungan dengan program Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa atau European Travel Information and Authorisation System (ETIAS) yang akan mewajibkan wisatawan asing untuk membayar 7 Euro atau sekira Rp 114.693 untuk masuk ke negara-negara UE.

Baca juga: Cara Membuat Paspor 1 Hari Jadi, Tak Perlu Daftar M-Paspor dan Biaya Rp 1 Juta

Perbedaan paspor dan visa

Paspor dan visa merupakan identitas resmi pelancong saat bepergian ke luar negeri.

Meski fungsinya hampir sama, namun paspor dan visa merupakan dua hal yang berbeda.

Lalu, apa perbedaan antara paspor dan visa?

Paspor merupakan dokumen perjalanan yang diberikan kepada warga negara dan diakui secara internasional.

Sebagai identitas diri yang diakui secara internasional, paspor diterbitkan di negara asal pemegang atau pemiliknya.

Ilustrasi visa umrah. (Tribun Travel/Sinta Agustina)

Paspor juga difungsikan untuk memverifikasi identitas seseorang saat akan memasuki suatu negara.

Biasanya paspor berupa buku kecil dengan berbagai warna.

Warna paspor satu negara dengan negara lainnya pun berbeda, sehingga negara lain bisa tahu siapa dan darimana seseorang berasal.

Baca juga: Paspor Hilang saat Liburan ke Luar Negeri? Jangan Panik, Ikuti Panduan Berikut

Baca juga: Cara Membuat Paspor Anak, Termasuk Syarat Dokumen yang Harus Dilengkapi

Sementara visa adalah dokumen atau surat izin yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara lain agar bisa memasuki negara tersebut.

Visa diterbitkan oleh negara tujuan atau negara akan akan dikunjungi sebagai tanda bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Berbeda dari paspor, visa berbentuk seperti kertas berupa stiker yang ditempelkan pada lembaran di paspor.

Biasanya visa dilengkapi dengan hologram khusus yang gunanya untuk menghindari tindak pemalsuan.

(TribunTravel.com/Sinta)