Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tahun Depan, Wisatawan yang Liburan ke Eropa Tak Lagi Dapat Stempel pada Paspor

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi stempel paspor. Wisatawan ke yang liburan ke Eropa kemungkinan tidak akan mendapatkan cap paspor mulai tahun depan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan ke luar negeri tentunya membutuhkan paspor dan visa.

Petugas imigrasi di bandara tujuan biasanya akan memberikan stempel atau cap pada halaman paspor wisatawan.

Ilustrasi paspor. (Unsplash/mana5280)

Namun, wisatawan ke yang liburan ke Eropa kemungkinan tidak akan mendapatkan cap paspor mulai tahun depan.

Hal ini dikarenakan Eropa akan menggunakan sistem penyaringan baru pada saat kedatangan.

Baca juga: 42 Fakta Unik Turki, Negara yang Terletak di Benua Asia dan Eropa

Melansir Travel+Leisure, Sabtu (11/3/2023), sekira 28 negara Uni Eropa (UE) termasuk Prancis, Yunani, dan Spanyol diharapkan mengadopsi Entry/Exit System (EES) atau Sistem Masuk/Keluar Uni Eropa yang baru.

Sistem baru tersebut akan menggantikan rutinitas cap paspor dengan proses pemindaian berteknologi tinggi.

LIHAT JUGA:

Secara khusus, EES adalah platform digital yang mengandalkan pengumpulan data biometrik seperti pemindaian wajah dan sidik jari.

Bagi pelancong yang menolak memberikan data biometrik yang diperlukan untuk pemeriksaan, mereka akan ditolak masuk ke negara tersebut.

Program ini diharapkan dapat segera diluncurkan pada tahun 2024.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Paspor Kemenag, Umrah Jadi Lebih Mudah

Namun, EES dapat diluncurkan lebih awal, tergantung kapan masing-masing negara siap untuk berpartisipasi.

"Keuntungan utama EES adalah menghemat waktu," keterangan yang tertulis dalam situs resmi EES.

Ilustrasi paspor Indonesia. (Flickr/tvisa)

"EES menggantikan stempel paspor dan mengotomatiskan prosedur kontrol perbatasan, membuat perjalanan ke negara-negara Eropa menggunakan EES lebih efisien bagi para pelancong," sambungnya.

Adapun sejumlah negara yang akan berpartisipasi menggunakan sistem yang baru, di antaranya Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, dan Liechtenstein.

Kemudian ada Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Halaman
12