TRIBUNTRAVEL.COM - Penerbangan Garuda Indonesia return to base (RTB) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten menuju Bandara Juanda Surabaya.
Pesawat Garuda Indonesia yang RTB ke Bandara Juanda ini memiliki alasan sendiri.
Hal tersebut dikarenakan area runway Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang sedang rusak.
Ditambah, saat penerbangan berlangsung pada Minggu (26/2/2023) cuaca sedang buruk.
Baca juga: Penerbangan Internasional AirAsia di Bandara Soekarno-Hatta Pindah ke Terminal 2F
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh PT Angkasa Pura II, yang menyebutkan di hari Minggu tersebut terjadi cuaca buruk wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Akibatnya, sebagian penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus RTB atau dialihkan ke bandara lain alias divert.
Beberapa pesawat yang dijadwalkan berhenti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga ada yang kembali ke bandara asal.
Senior Manager of Branch Communication dan Legal Bandara Soekarno-Hatta, Holik Muardi mengatakan, faktor lain juga karena adanya kerusakan di runway utara.
"Pada pukul 23.00 sampai 01.00 WIB juga telah dilakukan perawatan (maintenance) terhadap bagian kecil dari runway utara guna mendukung operasional berjalan dengan baik," kata Holik dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Punya Layanan Face Recognition, Dokumen Palsu Tak Bisa Masuk Indonesia
Ia memastikan saat ini ketiga runway di Bandara Soekarno-Hatta dapat digunakan dengan baik.
Sebab sehari setelahnya tercatat sudah ada 25 pergerakan pesawat baik itu keberangkatan dan kedatangan.
"Bandara Soekarno-Hatta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan dan memenuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139, tercantum antara lain inspeksi kelayakan aerodrome harus dilaksanakan antara lain setelah terjadi badai, angin ribut atau cuaca buruk lainnya.
Operasional penerbangan juga mengacu pada Surat Edaran Nomor SE 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Operasional Penerbangan Pada Kondisi Weather Minimal.
Baca juga: Waspada Pencurian Ponsel di Bandara Soekarno-Hatta, Modusnya Pura-pura Jadi Penumpang
Bandara Soetta Bermasalah, Pesawat Garuda Return to Base Bandara Juanda
Baca tanpa iklan