TRIBUNTRAVEL.COM - Mencari tiket pesawat murah rute Palembang-Jakarta? TribunTravel punya rekomendasinya.
Kali ini TribunTravel telah merangkum tiket pesawat murah Palembang-Jakarta untuk keberangkatan pada Jumat, 10 Maret 2023.
Tiket pesawat murah Palembang-Jakarta ini ditawarkan oleh sejumlah maskapai penerbangan.
Mulai dari Lion Air, Super Air Jet, Citilink hingga Batik Air.
Pesan tiket masuk wisata di Jakarta, klik di sini.
Traveler bisa memesan tiket pesawat murah Palembang-Jakarta dengan tarif mulai Rp 610 ribuan sekali jalan.
Nantinya penerbangan akan dilayani melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM) dan Bandara Soekarno-Hatta (CGK).
Berikut rekomendasi tiket pesawat murah Palembang-Jakarta yang telah TribunTravel rangkum dari laman Skyscanner.co.id.
1. Lion Air
Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah Palembang-Jakarta dengan tarif mulai Rp 610 ribuan.
Menariknya, ada cukup banyak jadwal keberangkatan yang bisa dipilih.
Berikut pilihan jadwal keberangkatan yang dilayani Lion Air:
• Berangkat dari Palembang pukul 17.00 WIB dan tiba di Jakarta pukul 18.10 WIB: Rp 610.103
• Berangkat dari Palembang pukul 13.15 WIB dan tiba di Jakarta pukul 14.25 WIB: Rp 648.750
• Berangkat dari Palembang pukul 17.30 WIB dan tiba di Jakarta pukul 18.40 WIB: Rp 678.558
• Berangkat dari Palembang pukul 09.45 WIB dan tiba di Jakarta pukul 10.50 WIB: Rp 610.103
• Berangkat dari Palembang pukul 07.45 WIB dan tiba di Jakarta pukul 08.50 WIB: Rp 716.006
• Berangkat dari Palembang pukul 16.15 WIB dan tiba di Jakarta pukul 17.20 WIB: Rp 716.006
Beli oleh-oleh kemplang udang merah khas Palembang di Shopee, klik di sini.
2. Super Air Jet
Super Air Jet turut melayani penerbangan dengan rute Palembang-Jakarta.
Tiket pesawat Super Air Jet untuk rute tersebut ditawarkan dengan tarif mulai Rp 648 sekali jalan.
Adapun pilihan jadwal keberangkatannya, sebagai berikut:
• Berangkat dari Palembang pukul 17.30 WIB dan tiba di Jakarta pukul 18.40 WIB: Rp 648.750
• Berangkat dari Palembang pukul 16.15 WIB dan tiba di Jakarta pukul 17.20 WIB: Rp 688.619
• Berangkat dari Palembang pukul 07.45 WIB dan tiba di Jakarta pukul 08.50 WIB: Rp 728.336
• Berangkat dari Palembang pukul 08.45 WIB dan tiba di Jakarta pukul 09.50 WIB: Rp 728.336
• Berangkat dari Palembang pukul 11.20 WIB dan tiba di Jakarta pukul 12.25 WIB: Rp 728.336
• Berangkat dari Palembang pukul 14.50 WIB dan tiba di Jakarta pukul 16.00 WIB: Rp 728.336
Pesan tiket pesawat Palembang-Jakarta, klik di sini.
3. Citilink
Maskapai lain yang menawarkan tiket pesawat murah Palembang-Jakarta ialah Citilink.
Dengan tiket mulai Rp 738.265 sekali jalan, Keberangkatan dari Palembang dijadwalkan pada pukul 18.00 WIB.
Pesawat kemudian akan mendarat di Jakarta pada pukul 19.10 WIB setelah perjalanan selama 1 jam 10 menit.
4. Batik Air
Batik Air turut menawarkan tiket pesawat murah rute Palembang-Jakarta.
Tiket pesawat murah dari Batik Air dibanderol mulai Rp 1.018.058 sekali jalan.
Keberangkatan dari Palembang dijadwalkan pada pukul 18.30 WIB.
Setelah terbang selama 1 jam 10 menit, pesawat dijadwalkan mendarat di Jakarta pada pukul 19.40 WIB.
Pesan hotel murah di Palembang, klik di sini.
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.
Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).
Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.
"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: 5 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Jogja, Terbang Langsung Mulai Rp 613 Ribuan
Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.
Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.
"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.
Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:
Protokol Kesehatan
1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.
2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19
4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.
Surveilans
1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19
2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Bengkulu-Jakarta dari Sejumlah Maskapai, Tarifnya Mulai Rp 621 Ribuan
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait rekomendasi tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.