TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sepasang kekasih tengah berboncengan dengan posisi tak senonoh di salah satu traffic light di Bali.
Dalam cuplikan video yang mulai beredar pada Kamis (23/2/2023) lalu itu, tampak seorang bule pria yang tak diketahui namanya tersebut tengah mengendarai sepeda motor merek Yamaha XMAX.
Sementara itu, sang bule wanita berada di posisi depan namun menghadap ke belakang sembari memeluk mesra kekasihnya.
Selain posisi berboncengannya yang tak senonoh, kedua bule itu juga melanggar lalu lintas lantaran tak menggunakan helm.
Baca juga: Bule Ditahan Imigrasi Bali Gara-gara Paspornya Sedikit Robek, Sempat Diduga Palsu
Kelakuan sejumlah bule tersebut bahkan membuat kontroversi di Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebut bahwa Polda Bali secara intens telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan pihak Imigrasi guna menanggapi fenomena bule yang membandel tersebut.
LIHAT JUGA:
Ia memandang, baik WNA maupun WNI seharusnya mentaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau bule melanggar aturan lalu lintas atau aturan apapun di pemerintahan kita, kita juga sudah ada kesepakatan sesuai arahan Bapak Gubernur (I Wayan Koster), dan koordinasi kami dengan Imigrasi,” ungkap Kapolda Bali kepada Tribun Bali.
Bahkan, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra tak segan-segan akan memberi sanksi kepada bule yang bandel berupa pemulangan ke negaranya masing-masing (deportasi).
Baca juga: 4 Tempat Wisata Warisan Budaya di Bali, Ada yang Sudah Diakui UNESCO
Tentunya hal tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau perlu dipulangkan, ya kita pulangkan. Sesuai dengan mekanisme tentunya. Jadi sanksinya seperti itu,” tegas Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Menanggapi ulah bule yang kerap melanggar aturan lalu lintas, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bule tersebut perlu dilakukan penindakan dengan diberikan sanksi tertentu.
Namun, pemilik rental kendaraan juga memiliki tanggung jawab dalam maraknya bule yang melanggar lalu lintas.
Kapolda Bali memandang, selama ini para bule tersebut sebagian besar berkendara dengan menggunakan kendaraan sewaan.
Baca tanpa iklan