Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Pasangan Bule di Bali Naik Motor Tanpa Helm, Polisi Sebut Bisa Dideportasi

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi helm. Viral dua bule yang diduga sepasang kekasih tengah berboncengan tanpa helm dengan posisi tak senonoh di Bali.

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sepasang kekasih tengah berboncengan dengan posisi tak senonoh di salah satu traffic light di Bali.

Dalam cuplikan video yang mulai beredar pada Kamis (23/2/2023) lalu itu, tampak seorang bule pria yang tak diketahui namanya tersebut tengah mengendarai sepeda motor merek Yamaha XMAX.

Ilustrasi lampu merah. (Ximena Ibañez/Unsplash)

Sementara itu, sang bule wanita berada di posisi depan namun menghadap ke belakang sembari memeluk mesra kekasihnya.

Selain posisi berboncengannya yang tak senonoh, kedua bule itu juga melanggar lalu lintas lantaran tak menggunakan helm.

Baca juga: Bule Ditahan Imigrasi Bali Gara-gara Paspornya Sedikit Robek, Sempat Diduga Palsu

Kelakuan sejumlah bule tersebut bahkan membuat kontroversi di Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebut bahwa Polda Bali secara intens telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan pihak Imigrasi guna menanggapi fenomena bule yang membandel tersebut.

LIHAT JUGA:

Ia memandang, baik WNA maupun WNI seharusnya mentaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau bule melanggar aturan lalu lintas atau aturan apapun di pemerintahan kita, kita juga sudah ada kesepakatan sesuai arahan Bapak Gubernur (I Wayan Koster), dan koordinasi kami dengan Imigrasi,” ungkap Kapolda Bali kepada Tribun Bali.

Bahkan, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra tak segan-segan akan memberi sanksi kepada bule yang bandel berupa pemulangan ke negaranya masing-masing (deportasi).

Baca juga: 4 Tempat Wisata Warisan Budaya di Bali, Ada yang Sudah Diakui UNESCO

Tentunya hal tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau perlu dipulangkan, ya kita pulangkan. Sesuai dengan mekanisme tentunya. Jadi sanksinya seperti itu,” tegas Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. Sebut tak segan-segan memulangkan WNA yang kerap membuat ulah. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Menanggapi ulah bule yang kerap melanggar aturan lalu lintas, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bule tersebut perlu dilakukan penindakan dengan diberikan sanksi tertentu.

Namun, pemilik rental kendaraan juga memiliki tanggung jawab dalam maraknya bule yang melanggar lalu lintas.

Kapolda Bali memandang, selama ini para bule tersebut sebagian besar berkendara dengan menggunakan kendaraan sewaan.

Halaman
12