TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan sejumlah jadwal kereta api untuk perjalanan dari Semarang ke Jakarta.
Kamu yang mencari jadwal kereta api dan harga tiketnya untuk rute dari Semarang ke Jakarta, bisa menyimak beberapa pilihannya berikut ini.
Kali ini TribunTravel telah merangkum sejumlah jadwal kereta api dari Semarang ke Jakarta dengan harga tiket mulai Rp 100 ribuan.
Perjalanan dimulai dari Stasiun Semarang Poncol dengan tujuan akhir Stasiun Pasar Senen Jakarta.
Beli tiket kereta api rute Semarang-Jakarta, klik di sini.
LIHAT JUGA:
Adapun durasi perjalanan dari Semarang ke Jakarta sekira 6 hingga 7 jam tergantung kereta api yang dipilih.
Dari pantauan di laman resmi Tiket.com, Senin (20/2/2023), berikut jadwal kereta api dan harga tiketnya untuk rute dari Semarang ke Jakarta dengan keberangkatan 20 Maret 2023.
1. KA Kertajaya (255)
Jadwal kereta api dari Semarang ke Jakarta dilayani KA Kertajaya (255) dengan waktu tempuh sekira 6 jam 40 menit.
Perjalanan dari Stasiun Semarang Poncol pukul 01.45 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen Jakarta pukul 08.25 WIB.
KA Kertajaya (255) masih menyediakan pilihan kursi kelas Ekonomi (C) Rp 220 ribu dan Ekonomi (CA) Rp 240 ribu.
Beli tiket KA Kertajaya (255) rute Semarang-Jakarta, klik di sini.
2. KA Airlangga (7049)
Baca juga: Ketentuan dan Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api untuk Masa Angkutan Lebaran 2023
Melayani perjalanan dari Semarang ke Jakarta dengan harga tiket kelas Ekonomi (C) dipatok Rp 104 ribu.
Berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pukul 17.00 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen Jakarta pukul 00.28 WIB.
Durasi perjalanan dari Semarang ke Jakarta sekira 7 jam 28 menit.
Beli tiket KA Airlangga (7049) rute Semarang-Jakarta, klik di sini.
3. KA Jayabaya (105)
Dari Stasiun Semarang Poncol berangkat pukul 18.53 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen Jakarta pukul 01.25 WIB.
KA Jayabaya (105) melayani perjalanan dari Semarang ke Jakarta dengan waktu tempuh 6 jam 32 menit.
Adapun harga tiket KA Jayabaya (105) rute Semarang-Jakarta yang masih tersedia sebagai berikut:
- Kelas Ekonomi (Q) Rp 240 ribu
-Kelas Ekonomi (P) Rp 255 ribu
- Kelas Ekonomi (C) Rp 270 ribu
- Kelas Ekonomi (CA) Rp 295 ribu
- Kelas Eksekutif (A) Rp 470 ribu
- Kelas Eksekutif (AA) Rp 495 ribu
Beli tiket KA Jayabaya (105) rute Semarang-Jakarta, klik di sini.
Baca juga: Jadwal Kereta Api & Harga Tiket Rute Cirebon-Jakarta via Stasiun Pasar Senen Mulai Rp 160 Ribu
Ketentuan Tiket Infant Penumpang Kereta Api
Ingin bepergian naik kereta api dengan membawa anak-anak?
Anak-anak dengan usia di bawah tiga tahun bisa mendapatkan tiket kereta api gratis alias tidak dikenakan biaya tiket kereta api.
Penumpang berusia di bawah tiga tahun disebut sebagai penumpang infant.
Meski demikian, penumpang infant nantinya tidak mendapatkan tempat duduk di kereta api sehingga harus dipangku.
Aturannya yakni satu orang penumpang dewasa diizinkan membawa satu orang penumpang infant.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.
Ketentuan Tiket Infant
Berikut ketentuan tiket infant di perkeretaapian Indonesia.
• Untuk 1 penumpang dewasa hanya diberikan 1 reduksi infant.
• Penumpang infant tidak dikenakan bea atau gratis (reduksi 100 persen).
• Penumpang infant tidak mendapatkan tempat uduk atau kursi, saat di atas kereta api (dipangku).
• Jika satu penumpang dewasa membawa lebih dari satu infant, maka anak kedua dan seterusnya dari penumpang tersebut dikenakan tarif penumpang dewasa.
• Ketentuan tiket penumpang infant berlaku untuk perjalanan kereta api jarak dekat dan kereta api antarkota.
• Khusus kereta api jarak dekat, penumpang infant tidak dicetakkan tiket.
Cara Pembelian Tiket Infant
1. Pembelian melalui website penjualan tiket kai.id atau aplikasi KAI Access:
• Terdapat kolom untuk penumpang infant, masukkan penumpang infant sesuai jumlahnya. Nomor identitas penumpang infant diisi dengan NIK atau nomor KIA.
• Kolom penumpang infant hanya bisa diisi dengan jumlah yang sama atau lebih kecil dari penumpang dewasa.
• Jika jumlah infant lebih banyak dari jumlah penumpang dewasa, maka penumpang infant sisanya dianggap sebagai penumpang dewasa dan dimasukkan dalam kolom dewasa.
2. Pembelian melalui loket pemesanan di stasiun:
• Apabila penumpang lupa menginput penumpang infant melalui website pemesanan kai.id, aplikasi KAI Access atau mitra resmi penjualan lainnya, tiket infant masih dapat dibeli melalui loket stasiun.
• Pembelian tiket infant di loket stasiun dapat dilakukan paling lambat 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Ketentuan Tarif Tiket Kereta Api Bagi Penumpang Anak-anak
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut ketentuan tarif tiket bagi penumpang anak-anak.
1. Penumpang anak-anak mulai usia 3 (tiga ) tahun, wajib membeli tiket dengan tempat duduk, dengan tarif penumpang dewasa (100 persen dari harga tiket).
2. Nomor identitas yang dicantumkan pada penumpang anak-anak adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang ada dalam Kartu Keluarga (KK) dan Katu Identitas Anak (KIA).
3. Apabila dalam perjalanan ditemukan penumpang yang berusia 3-10 tahun yang tidak memiliki tiket dan berpegian dengan penumpang dewasa, maka dikenakan denda sebesar 100 persen dari tarif dewasa.
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api di sini.