- Kartu Keluarga
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat
- Salinan atau fotokopi paspor jika ada
- Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani
- Pas foto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang
- Membayar biaya pembuatan SPLP
Baca juga: Cerita Verrell Bramasta Liburan ke Jepang: Tas, Dompet & Paspor Hilang saat Dititipkan Fotografer
Baca juga: Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor Baru dan Kapan Bisa Diambil?
3. Urus pembuatan paspor baru setelah kembali ke Indonesia
Setelah menyelesaikan seluruh proses dan mendapatkan SPLP, kamu bisa melanjutkan kegiatan di negara tersebut.
Apabila sudah kembali ke Indonesia, segeralah untuk mengurus pembuatan paspor baru di kantor imigrasi setempat.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Layanan Perpanjangan Paspor Sehari Jadi di Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jadwal dan Harganya.
Baca tanpa iklan