Paspor hilang di luar negeri
Ada beberapa hal yang harus kamu lakukan saat kehilangan paspor di luar negeri.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, berikut ini langkah-langkah untuk mengurus paspor yang hilang saat liburan ke luar negeri.
1. Laporkan kehilangan paspor ke pihak berwajib setempat
Setelah mengetahui bahwa paspor benar-benar hilang, segera datangi kantor kepolisian terdekat untuk melaporkan kehilangan paspor.
Pihak kepolisian akan memberikan formulir, isi dan lengkapi formulir tersebut dengan data diri.
Baca juga: Paspor Jepang Lagi-lagi Terkuat di Dunia pada 2023, Bagaimana dengan Indonesia?
2. Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI
Segera cari informasi mengenai alamat dan nomor telepon KBRI di negara di mana paspor hilang.
Hubungi pihak KBRI melalui telepon untuk melaporkan kehilangan paspor.
Selanjutnya, kamu harus mendatangi kantor KBRI.
Nantinya pihak KBRI akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor yang hilang.
Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan SPLP.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SPLP:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta kelahiran/Buku Nikah
Baca tanpa iklan