AS juga mengalami penurunan peringkat dari tahun lalu berada posisi ke-6, tetapi masih merupakan peningkatan dari tahun 2020 ketika AS berada di posisi kedelapan.
"Tampaknya semakin tidak mungkin bahwa AS atau Inggris akan mendapatkan kembali posisi teratas pada indeks yang mereka pegang bersama hampir satu dekade lalu pada tahun 2014," ujar Henley Passport Index.
Pada peringkat ke-8, terdapat Australia, Kanada, Yunani, dan Malta dengan 185 negara yang dapat dikunjungi tanpa visa.
Baca juga: 5 Syarat Foto Paspor di Kantor Imigrasi, Dilarang Pakai Kacamata dan Softlens
Hungaria dan Polandia pada peringkat ke-9, sedangkan Lithuania dan Slovakia pada posisi ke-10.
Peringkat terbawah adalah Afghanistan, yang pemegang paspornya hanya dapat mengunjungi 27 tujuan bebas visa.
Angka tersebut naik satu tujuan lebih banyak daripada tahun lalu.
Bagaimana dengan pemagang paspor Indonesia?
Berdasarkan penelusuran TribunTravel dalam situs resmi Henley Passport Index, Indonesia tahun ini berada di peringkat 75.
Pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi 156 negara tanpa visa atau menggunakan visa on arrival.
Sebagai informasi, Henley Passport Index merupakan peringkat global negara-negara di dunia berdasarkan kebebasan perjalanan yang dapat dinikmati warga negaranya.
Baca juga: Cara Membayar Paspor Lewat M-Banking BCA, Gampang Banget Anti Ribet
Baca juga: Paspor Hilang saat Liburan di Luar Negeri, Bagaimana Cara Mengurusnya?
Henley Passport Index menggunakan data dari International Air Transport Association (IATA) untuk menyusun peringkat setiap tahunnya.
Indeks tersebut mencakup 199 paspor berbeda dan 227 tujuan perjalanan berbeda.
Diperbarui setiap tiga bulan,Henley Passport Index dianggap sebagai alat referensi standar untuk warga dunia dan negara berdaulat saat menilai peringkat paspor dalam spektrum mobilitas global.
(TribunTravel.com/Sinta)
Baca tanpa iklan