Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Jelang Libur Nataru, Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Malang Meningkat untuk Wisata & Umrah

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan segera tiba.

Untuk merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2023, banyak yang sudah mulai mempersiapkan rencana bepergian untuk wisata ke luar negeri.

Ilustrasi paspor Indonesia untuk dokumen lintas negara. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat. (Flickr/tvisa)

Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah pemohon pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Jawa Timur.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Malang terhitung meningkat.

Baca juga: Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor Baru dan Kapan Bisa Diambil?

Peningkatan jumlah pemohon paspor tersebut tidaklah lain untuk tujuan wisata dan ibadah.

Ada yang ingin mengajukan paspor guna liburan ke Singapura hingga Malaysia, bahkan ada pula yang ingin berangkat umrah ke Arab Saudi.

Dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang, Ramdhani, rata-rata pemohon paspor baru ini tujuannya ialah untuk berwisata.

Kata Ramdhani, keterangan itu didapat ketika petugas menanyakan tujuan permohonan paspor.

"Yang pertama Singapura, kemudian Malaysia, kemungkinan berlibur, juga ada yang Umroh," kata Ramadhani.

Ramdhani menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 yang landai berpengaruh terhadap pengajuan permohonan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Baca juga: Cara Membuat Paspor dan Pembayaran secara Online, Bikinnya Mudah Pakai Aplikasi M-Paspor

Animo masyarakat dalam mengajukan permohonan penerbitan paspor pada tahun 2022 ini meningkat mencapai sekitar 300 persen.

Kondisi itu berbanding terbalik pada dua tahun sebelumnya saat melonjaknya kasus pandemi Covid-19. Pemohon penerbitan paspor anjlok atau turun drastis.

Hal itu karena banyak negara yang menutup diri untuk menerima kunjungan Warga Negara Asing (WNA).

"Perbedaannya jauh sekali dengan 2021, lebih dari 300 persen atau empat kali lipat, yang sekarang. Dua tahun lalu kondisi pandemi, semua negara menutup untuk kegiatan seperti wisata dan ibadah, sekarang pintu negara-negara dibuka," katanya.

Peningkatan permohonan penerbitan paspor mulai terjadi sekitar bulan Maret lalu. Pemohon yang mengurus paspor saat ini rata-rata untuk kebutuhan seperti berwisata dan beribadah.

Proses pengajuan permohonan paspor. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat. (imigrasi.go.id)
Halaman
123