1. Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor)
Baca juga: Syarat, Biaya & Cara Membuat Paspor untuk Anak WNI yang Lahir di Luar Negeri
Baca juga: 5 Syarat Foto Paspor di Kantor Imigrasi, Dilarang Pakai Kacamata dan Softlens
Warna Baju yang Harus Dipilih untuk Foto Paspor di Kantor Imigrasi
Melansir dari website resmi Kantor Imigrasi Indonesia, pemohon yang ingin datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pengajuan paspor sekaligus sesi foto harus memakai pakaian rapi.
Disarankan, dalam melakukan sesi foto paspor lebih baik menggunakan pakaian rapi berkerah seperti kemeja.
Namun apabila pemohon paspor Indonesia memakai hijab, maka bisa memakai pakaian seperti blouse atau atasan bahan berwarna serasi dengan hijabnya.
Sebagai catatan, setiap Kantor Imigrasi Indonesia menyediakan tempat khusus untuk sesi foto, di mana backgroundnya berwarna putih.
Oleh sebab itu pemohon diharapkan tidak memakai pakaian berwarna putih atau senada dengan background di Kantor Imigrasi.
Adapun warna-warna yang bisa dipilih untuk melakukan sesi foto paspor, mulai dari merah, biru, navy, ungu, pink, dan lain sebagainya (kecuali putih).
Syarat Foto Paspor
Setelah mengetahui warna baju yang baik digunakan untuk foto paspor, kamu juga harus tahu syarat apa saja yang perlu diperhatikan selama sesi foto.
Kantor Imigrasi Indonesia merilis syarat foto paspor sebelum kamu mengajukan permohonan paspor.
1. Kerapian Rambut
Adapun syarat foto paspor pertama yaitu soal kerapian rambut.
Baca tanpa iklan