TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang akan mengajukan permohonan pembutan paspor, tenang saja karena bisa dilakukan secara online.
Bukan hanya itu saja, bahkan cara membayar paspor juga dapat dilakukan secara online, loh!
Selain menggunakan e-banking atau m-banking, traveler dapat melakukan pembayaran paspor secara online melalui marketplace.
Seperti Tokopedia dan Bukalapak misalnya.
Baca juga: Rincian Biaya Perpanjang Paspor 2022, Bisa Dilakukan secara Online
Langkahnya juga gampang banget dan tidak bikin ribet.
Tapi pastikan koneksi internet stabil untuk bisa melakukan transaksi pembayaran paspor dengan mudah dan cepat.
Lalu, bagaimana sih tahapannya? Yuk simak rinciannya berikut ini.
Bayar Paspor via Tokopedia
Melansir dari akun Instagram resmi @imigrasi_kediri, Kantor Imigrasi Indonesia menerima pembayaran paspor secara online, termasuk lewat marketplace.
Untuk pembayaran paspor lewat Tokopedia, simak langkah mudahnya berikut ini:
1. Instal aplikasi Tokopedia di ponsel, lalu buka aplikasi tersebut
2. Pilih menu "Lihat Semua" yang tertera di kolom atas
3. Buka menu "Pajak" lalu klik "Penerimaan Negara"
4. Pilih menu "Bayar PNBP"
5. Masukkan kode billing dan cek jumlah tagihan
Baca tanpa iklan