Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

5 Syarat Foto Paspor di Kantor Imigrasi, Dilarang Pakai Kacamata dan Softlens

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengambilan paspor di Kantor Imigrasi Indonesia. Masa berlaku paspor kini menjadi 10 tahun berlaku per Rabu (12/10/2022).

TRIBUNTRAVEL.COM - Mau bikin paspor tapi bingung syarat apa saja yang harus dipenuhi buat sesi fotonya?

Tenang saja, TribunTravel akan membagikan kamu syarat foto paspor yang bisa disimak.

Proses foto paspor di Kantor Imigrasi Indonesia (imigrasi.go.id)

Ada beberapa syarat foto paspor sekaligus tips berpakaian dari website resmi Kantor Imigrasi Indonesia.

Dalam syarat foto paspor ini mencakup cara berpakaian, pilihan warna baju, penataan rambut, sampai ke tips berfoto agar hasilnya bagus.

Baca juga: Rincian Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan Elektronik 2022

Seperti diketahui, masa berlaku paspor 10 tahun per Rabu (12/10/2022), seperti yang tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis (29/9).

Jadi karena masa berlaku paspor 10 tahun, ada baiknya kamu menampilkan foto terbaik di paspormu.

Lalu, apa saja sih syarat foto paspor itu?

Simak ulasannya berikut ini:

1. Dilarang Pakai Kacamata

Selama sesi foto paspor, kamu akan diminta untuk tidak memakai kacamata.

Buat kamu yang memaki softlens pun juga akan diminta untuk melepaskannya.

Foto paspor pemohon harus benar-benar memperlihatkan keaslian wajah secara keseluruhan, yang artinya tidak boleh memakai asesoris apapun di wajah.

2. Kerapian Rambut

Adapun syarat foto paspor pertama yaitu soal kerapian rambut.

Setiap pemohon yang tidak memakai hijab, dianjurkan untuk merapikan rambutnya.

Halaman
1234