Adapun tahapannya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik pada "Daftar Akun", kemudian isikan semua data yang diminta
- Buka email terdaftar yang masih aktif dan lakukan aktivasi akun dengan memasukkan "kode verifikasi" yang dikirimkan
- Setelah memasukkan kode verifikasi, akun akan secara otomatis Login
- Pilih bagian "Pengajuan Permohonan" dan isi kuisioner layanan permohonan
- Masukkan semua data yang diminta, lalu unggah dokumen persyaratan
- Lakukan transaksi pembayaran, bisa melalui bank, kantor pos, market place, atau tempat lain yang ditentukan.
- Untuk rincian cara melakukan pembayaran online melalui M-Paspor bisa klik di laman ini.
- Pilih jenis permohonan paspor (baru atau pengganti), dan pastikan data sudah sesuai
- Tentukan dan pilih Kantor Imigrasi terdekat untuk dikunjungi guna proses wawancara, lalu tentukan tanggal dan hari kunjungan
- Datang ke Kantor Imigrasi terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan asli dan materai
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Kumpulan artikel paspor
Baca juga: Berapa Denda yang Harus Dibayar Jika Paspor Hilang? Cek Rinciannya
Baca juga: Terlambat Check-in dan Bawa Paspor Kadaluawarsa, Penumpang Ngamuk dan Serang Petugas di Bandara
Baca tanpa iklan