Bahkan bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar nikah.
Pesta pora publik juga dapat membawa hukuman hingga tiga tahun penjara.
Jika seorang penggemar hamil pergi ke Qatar untuk Piala Dunia, mereka harus siap menunjukkan surat nikah.
Surat nikah diperlukan apabila mereka membutuhkan perawatan sebelum melahirkan di sana, kata Departemen Luar Negeri.
Baca juga: Mesut Ozil Tinggal di Turki & Tak Ikut Piala Dunia 2022, Lihat Potretnya Nikmati Keindahan Istanbul
4. Suporter Harus Memakai Pakaian Sopan dan Tertutup
Qatar memaksa turnamen untuk pindah dari musim panas ke November dan Desember.
Walau musim dingin, suhu di Qatar tetap lebih panas dibandingkan di Eropa.
Bagi penggemar yang merasa panas di Qatar, tetap harus memperhatikan cara berpakaian.
Pria dan wanita diharuskan berpakaian menutupi bahu, dada, perut, dan lutut.
Apabila menggunakan legging ketat, supaya ditutupi dengan kemeja atau gaun panjang.
Baca juga: 4 Teknologi Canggih di Stadion Piala Dunia 2022, Belum Pernah Ada di Gelaran Sebelumnya
(TribunTravel.com/KurniaHuda)
Baca artikel lainnya seputar Piala Dunia 2022 di sini
Baca tanpa iklan