Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Mengganti Paspor 2022 yang Masa Berlakunya Sudah Habis

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia

Melansir dari Kompas.com, terdapat batas jangka waktu pembayaran sekitar dua jam dari waktu permohonan paspor, sehingga pemohon wajib melakukan pembayaran secepatnya.

Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Paspor Hilang di Tengah Penerbangan?

Datang ke Kantor Imigrasi

Traveler yang sudah berhasil mengajukan permohonan penggantian paspor baru dan melakukan pembayaran, bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi yang sudah terpilih.

Namun traveler perlu menunjukkan bukti pembayaran dengan status "Sudah Terbayar".

Bukan hanya bukti pembayaran saja, traveler juga harus membawa bukti dokumen asli ke Kantor Imigrasi yang terpilih.

Ilustrasi paspor Indonesia (Flickr/ susi.bsu)

Adapun berkas dokumen yang perlu dibawa untuk mengganti paspor sebagai berikut:

Melansir dari website resmi Kantor Imigrasi Indonesia, ada dua syarat berbeda berdasarkan kategori keluaran paspor.

Paspor Terbitan Tahun 2009 dan Setelahnya

  1. Paspor lama
  2. KTP Fotocopy paspor lama (A4)
  3. Fotocopy KTP (A4, bukan yang dalam bentuk kartu)
  4. Materai Rp 10.000
  5. Alat tulis, misalnya bolpoin bertinta hitam

Paspor Terbitan Sebelum Tahun 2009

  1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  2. Kartu keluarga
  3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis; (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)
  4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
  5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
  6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa

Baca juga: Cara Membuat Paspor Umrah 2022, Termasuk Syarat dan Biaya Pengajuannya

Ilustrasi paspor Indonesia berwarna hijau. (Flickr/adhitya ezytravel)

Biaya Penggantian Paspor 2022

  • Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
  • Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor)

Penggantian Paspor karena hilang atau rusak dikenakan biaya denda sebagai berikut:

1. Biaya beban paspor hilang Rp1.000.000,00

2. Biaya beban paspor rusak Rp500.000,00

3. Biaya beban paspor hilang/rusak karena keadaan kahar Rp0

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel paspor

Baca juga: Cara Bayar Paspor di Aplikasi M-Paspor, Bisa Transfer, Marketplace & Kantor Pos

Baca juga: Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan, Apa Masih Bisa Digunakan?