Hal tersebut dikonfirmasikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort atau Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet.
"Kasus pelecehan seksual seorang pramugari Wings Air itu ditangani Polsek Bandara. Informasinya, kasus tersebut damai," katanya pada Minggu (23/10/2022).
Informasinya, korban memilih memaafkan pelaku yang ternyata memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan.
Setelah kasus berakhir damai, pelaku kemudian dipulangkan.
Iptu Slamet menjelaskan, sebelumnya korban tidak datang melaporkan kasus pelecehan tersebut ke polisi.
Bahkan, korban memilih berdamai dengan pelaku.
"Korban tidak datang melapor dan kemudian korban dan pelaku juga berdamai," ujarnya.
Kendati demikian, belum ada informasi resmi dari Wings Air terkait peristiwa tersebut.
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Kumpulan artikel penerbangan
Baca juga: 7 Destinasi Penerbangan yang Dicintai Pramugari, Ada San Fransico hingga Tokyo
Baca juga: 9 Tips dari Pramugari Agar Perjalanan Pesawat Lebih Mudah dan Menyenangkan
Baca tanpa iklan