"Pemeriksaan keimigrasian sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi u.p. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian pada kesempatan pertama," demikian bunyi poin 2 huruf c surat tersebut.
Keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini diambil menyusul surat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan Nomor B-4805/MENKO/MARVES/RT.01.01/X/2022, tertanggal 19 Oktober 2022 perihal Pembebasan Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hasil Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan KTT G20 Indonesia tanggal 4 Oktober 2022 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, disepakati untuk memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi delegasi G20 dan jurnalis.
Baca juga: Ojek Motor Listrik Siap Jadi Angkutan Pengumpan di Kawasan KTT G20
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan cepat karena Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung penuh Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 Indonesia 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2022.
Widodo Ekatjahjana meminta seluruh stafnya untuk bekerja cepat, profesional dan akuntabel.
"Ditjen Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada seluruh delegasi G20 dan jurnalis asing.
Saya menghimbau kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, proper, dan akuntabel.
Berikan kinerja terbaikmu sesuai tugas fungsi masing-masing, jaga citra baik Indonesia dalam pelaksanaan KTT G20," tuturnya.
Adapun G20 adalah sebuah platform multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
Anggota G20 merepresentasikan lebih dari 80 persen perekonomian dunia.
G20 ini berawal pada 1999 yang dimulai dengan pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Pertemuan G20 kemudian dilakukan secara intens dengan KTT dan diikuti oleh Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Negara-negara yang masuk dalam anggota G20 adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Sementara Spanyol diundang sebagai tamu tetap.
Baca juga: KTT G20 di Bali: Pembatasan Penerbangan hingga Jam Operasional Bandara Ngurah Rai Jadi 24 Jam
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel KTT G20 di sini.
Baca tanpa iklan