Sebab kehadiran wartawan dari 26 negara yang menghadiri KTT G20 akan memberitakan Bali secara besar-besaran.
Langkah ini akan mengembalikan citra Bali sebagai tempat yang sangat layak untuk menjadi destinasi wisata unggulan.
"Setelah pandemi ini, dunia akan melihat bahwa Bali masih layak dan aman serta sangat layak dikunjungi," pungkasnya.
Pemerintah Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Delegasi KTT G20
Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada semua delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Diketahui KTT G20 akan berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang.
Dengan kelonggaran bebas visa ini, diharapkan dapat mempermudah delegasi dalam mengikuti jalannya acara KTT G20.
Melansir rilis resmi Kemenparekraf, kebijakan pembebasan visa kunjungan bagi delegasi KTT G20 tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022.
Aturan tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana.
Surat keputusan ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.
Baca juga: Sukseskan KTT G20, Warga Bali Siap Batasi Aktivitas di Sekitar Lokasi
Selain delegasi, para jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022 juga dibebaskan dari kewajiban memiliki visa.
Pada poin 2 huruf a surat keputusan itu disebutkan bahwa para delegasi dan jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022 dibebaskan dari kewajiban memiliki visa sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat pemeriksaan Imigrasi terhadap Orang Asing.
Oleh karenanya, delegasi dan jurnalis asing untuk KTT G20 harus memenuhi sejumlah syarat yaitu memiliki paspor kebangsaan yang meliputi Paspor Diplomatik, Paspor Dinas atau Paspor Biasa/Paspor Umum yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan.
Para delegasi dan jurnalis asing juga harus memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, memiliki bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022.
Selain itu, para delegasi dan jurnalis asing harus sudah tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai 18 November 2022.
Baca tanpa iklan