TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler sudah pernah mendengar tentang paspor elektronik polikarbonat, belum?
Bagi sebagian orang yang mengajukan permohonan paspor biasa, pasti akan bingung atau merasa kurang familiar ketika mendengar paspor elektronik polikarbonat.
Ya, memang paspor elektronik polikarbonat ini berbeda dari paspor biasa di Indonesia.
Paspor elektronik polikarbonat merupakan salah satu jenis paspor elektronik yang bisa dipilih masyarakat ketika melakukan pengajuan dokumen sah untuk lintas negara.
Baca juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor, Boleh Diwakilkan
Meski sama-sama elektronik, rupanya paspor elektronik polikarbonat berbeda dari paspor elektronik pada umumnya.
Sesuai dengan namanya, paspor elektronik polikarbonat terbuat dari bahan dasar polikarbonat.
Paspor elektronik polikarbonat juga dilengkapi dengan chip khusus untuk menyimpan data pemilik paspor secara akurat.
Ini mirip seperti pada paspor elektronik umumnya.
Paspor elektronik polikarbonat tentu berbeda dari paspor biasa.
Ada beberapa keunggulan yang dimiliki paspor elektronik polikarbonat dibanding paspor biasa.
Lalu, apa saja keunggulan itu? Simak rinciannya yuk!
Baca juga: Cara dan Syarat Pengambilan Paspor yang Sudah Jadi, Bisa Ambil Sendiri atau Diwakilkan
1. Bahan paspor lebih kuat
Dari segi bahan, paspor elektronik polikarbonat bisa dibilang memiliki bahan yang lebih kuat dibanding paspor biasa.
Jika paspor biasa terbuat dari kertas, paspor elektronik polikarbonat justru terbuat dari bahan polikarbonat yang tebal dan kuat.
Karena bahannya cukup tebal, paspor elektronik polikarbonat juga sulit untuk dipatahkan.
Baca tanpa iklan