Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pasangan WNA Lakukan Kekerasan ke Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Akhirnya Minta Maaf

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelancong yang berada di bandara. Belum lama ini pasangan turis diamankan karena menghina dan melakukan kekerasan terhadap petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kelakuan buruk pasangan turis terhadap petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten baru-baru ini menjadi viral.

Sepasang turis diketahui menghina seorang petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan melakukan tindak kekerasan.

Suasana di Bandara Soekarno-Hatta. Belum lama ini pasangan turis diamankan karena menghina dan melakukan kekerasan terhadap petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Ambar Purwaningrum/TribunTravel)

Diketahui, pasangan turis tersebut adalah Maziar Darvishi dari Australia dan Megumi Tadatsu dari Jepang.

Atas kelakuan buruknya itu, pasangan turis tersebut langsung diamankan.

Baca juga: Resmi Buka Perbatasan, Jepang Kini Terima Kunjungan Wisata Turis Mancanegara Tanpa Pemandu

Pasangan turis ini mengaku bersalah dan langsung meminta maaf.

Ditemani oleh perwakilan Kedutaan Besar Australia dan Jepang, pasangan turis itu menyampaikan permintaan maafnya.

Keduanya meminta maaf kepada petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pasangan itu juga mengaku menyesal telah memaki dan melakukan kekerasan terhadap petugas imigrasi tersebut.

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar usai memberikan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, Rabu (19/10/2022).

Hal yang sama disampaikan Megumi.

Ia menyesal telah melakukan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Akhirnya Jepang Buka Perbatasan untuk Turis Individu, Bakal Bebaskan Visa dan Tanpa Batas Harian

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," aku Megumi.

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay.

Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi.

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Belum lama ini pasangan turis diamankan karena menghina dan melakukan kekerasan terhadap petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Sebagai informasi, Maziar melakukan tindakan kekerasan melempar amplop berwarna cokelat ke petugas imigrasi dan mendorongnya.

Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan.

Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 19.35 WIB.

Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anaknya akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Baca juga: Penerbangan Internasional Kembali Beroperasi, Sandiaga Uno Berharap Kunjungan Turis Meningkat

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari.

Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.

Namun Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay.

Ilustrasi pelancong yang berada di bandara. Belum lama ini pasangan turis diamankan karena menghina dan melakukan kekerasan terhadap petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Anete L?si?a /Unsplash)

Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi.

Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia.

Lalu meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja dan petugas hanya menahan paspor mereka.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik indonesia.

"Kami sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito.

Namun, lanjutnya, dengan permintaan maaf dua WNA itu, Imigrasi tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

"Mereka juga tidak perlu membayar overstay tapi akan kami deportasi dan cekal," kata Tito.

Sementara, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dani Setiono mengapresiasi restorative justice yang diterapkan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dalam menyelesaikan masalah ini.

"Apalagi sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, ini bisa menjadi pelajaran bagi WNA yang datang ke Indonesia. Ini sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan pak presiden," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sejoli WNA Australia dan Jepang Melakukan Kekerasan ke Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Ubah Skema Pemeriksaaan Keamanan Penumpang di Terminal 2 Keberangkatan

Baca juga: Batik Air Buka Rute Baru Tanpa Transit ke Ambon & Bengkulu, Terbang dari Bandara Halim Perdanakusuma