Anies Baswedan memastikan pembangunan halte Transjakarta Bundaran HI oleh Pemprov DKI Jakarta mengikuti prosedur dan peraturan yang ada.
Apalagi, Patung Selamat Datang berstatus ODCB dan area tersebut masuk dalam kawasan bersejarah.
"Propernya dilakukan nggak mngkn berani melakukan pembangunan di tmpt spt ini tanpa mengikuti prosedur. Cuma kan kita ini selalu udahlah nggak apa-apa, sudah nggak usah selamanya harus dibalas dengan jawaban. Biarkan nanti waktu membuktikan, gitu saja," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Baswedan Bantah Revitalisasi Halte Bundaran HI Langgar Cagar Budara: Ada Surat Administrasinya.
Simak artikel lainnya terkait Anies Baswedan di sini.
Baca tanpa iklan