Meski cukup longgar, pihak KAI tetap mengingatkan kepada penumpang agar tetap memperhatikan kenyamanan sesama penumpang.
KAI menyatakan tidak ada larangan jika pelanggan ingin mengambil gambar baik foto maupun video di area stasiun.
"Pengambilan gambar di area kereta api khususnya di stasiun ataupun di dalam kereta api diperbolehkan dan tanpa perizinan selama wilayah tersebut masih area publik," ujar VP Public Relation KAI, Joni Martinus.
"Selama pengambilan gambar, kami imbau untuk tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, keselamatan dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Jika melanggar, tindakan tegas dari petugas akan dilakukan," pungkas Joni.
Baca juga: Cara Naik Kereta Api Jarak Jauh Bagi Pemula, Gampang dan Tidak Ribet
Baca juga: KAI Resmi Buka Open House Balai Yasa, Masyarakat Umum Bisa Lihat Tempat Perawatan Kereta Api
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal kereta api di sini.
Baca tanpa iklan