Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tak Sembarangan, Begini Aturan Berfoto di Stasiun dan Kereta Api

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelanggan kereta api sedang mengambil foto atau video di dalam kereta api.

3. Perhatikan Perangkat

Penumpang kereta api. (Dok. PT KAI)

Traveler masih diberikan kebesan mengabadikan momen di sarana kereta api, selama membawa alat sesuai ketentuan.

Di antaranya kamera ponsel dengan monopod atau tongsis, kamera DSLR, kamera aksi, hingga kamera mirrorless.

Kemudian ada aturan khusus jika terdapat penumpang yang membawa peralatan profesional seperti tripod, lampu, microphone, drone, serta perangkat penunjang kamera profesional lainnya.

Untuk kategori ini, penumpang diharuskan untuk meminta izin petugas di stasiun atau kereta api terlebih dahulu.

Baca juga: Fasilitas Hype Trip KA Taksaka Milienial Abis, Liburan Makin Seru dengan Board Game

Baca juga: KAI Hadirkan Layanan Face Recognition, Proses Boarding Kini Cukup Pindai Wajah

4. Perlukah minta izin?

Nah, kalau foto yang kamu ambil hanya untuk dokumentasi pribadi, maka tidak perlu minta izin ke pihak KAI.

Sebaliknya, jika foto yang diambil akan digunakan untuk keperluan komersil harus mendapatkan izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan.

Bagi wartawan untuk kebutuhan peliputan harus mengantongi izin dari unit Humas.

Selanjutnya apabila ada instansi atau lembaga yang memerlukan dokumentasi untuk kebutuhan penelitian, juga wajib minta izin ke unit terkait.

5. Teguran untuk Pelanggaran

Saat mengambil gambar, para penumpang diimbau untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan.

Apabila terjadi pelanggaran maka petugas berhak mengambil tindakan sesuai prosedur.

Petugas juga akan bertindak tegas untuk menegur penumpang jika pengambilan gambar menggangu operasional kereta api, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan perjalanan KA, orang lain, bahkan pengambil gambar itu sendiri.

Demikian adalah aturan-aturan pengambilan foto di lingkungan stasiun dan kereta api yang harus diketahui.

Halaman
123