Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Baru Masuk Hong Kong Bagi Turis Asing, Termasuk Hapus Aturan Karantina Hotel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Wan Chai, Hong Kong. Sebagai informasi, Hong Kong mulai menghapus aturan karantina hotel bagi pelancong asing. Aturan ini dibarengi sejumlah larangan lainnya.

Hingga pengumuman tersebut, Hong Kong mengikuti sistem yang agak mirip dengan kebijakan nol-COVID China.

Pembatasan dilonggarkan di beberapa negara tetangga

Awal pekan ini, Lee mengatakan bahwa dia akan mengizinkan "pembukaan yang tertib" untuk membawa Hong Kong lebih sejalan dengan seluruh dunia dan memudahkan konektivitas.

Negara tetangga lainnya, seperti Singapura dan Jepang, telah memulai kembali perjalanan bebas karantina.

Ilustrasi Geisha di Kyoto. Baru-baru ini pemerintah Jepang mengeluarkan aturan terbaru untuk turis asing. (Tianshu Liu / Unsplash)

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan pada 22 September bahwa negaranya akan mulai menerima pengunjung individu dan mengembalikan perjalanan bebas visa mulai 11 Oktober.

Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk secara signifikan melonggarkan pembatasan masuk karena penurunan kasus virus Covid-19 di Jepang .

Dilansir dari soranews, pada 24 Agustus, kasus lokal mencapai rekor 243.382, sebelum turun menjadi 100.229 pada 14 September.

Menurut sumber pemerintah, batas masuk 50.000 orang per hari di Jepang akan dihapuskan.

Pengunjung jangka pendek dari Amerika Serikat dan negara tertentu lainnya akan diizinkan masuk ke Jepang tanpa visa .

Syarat bebas visa bagi negara tertentu ini dilakukan seperti sebelum pandemi.

Di mana Jepang membebaskan visa bagi pengunjung jangka pendek dari 68 negara.

Taiwan juga akan menaikkan batas mingguan pengunjung menjadi 60.000 dari 50.000 dan mengakhiri tes PCR di bandara mulai 29 September.

Menurut SCMP , negara itu juga berencana untuk menghapus karantina wajib tiga hari pada 13 Oktober.

Ambar/TribunTravel