TRIBUNTRAVEL.COM - Bolehkan berkunjung ke Tebet Eco Park naik kendaraan pribadi?
Pertanyaan tersebut belakangan ini kerap muncul di benak wisatawan yang berencana liburan ke Tebet Eco Park.
Nah, agar tak bingung lagi jika merencanakan liburan ke Tebet Eco Park, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Melansir akun Instagram @dkijakarta, Minggu (9/4/2022), Tebet Eco Park telah ditetapkan sebagai area LEZ (Low Emission Zone) atau Zona Rendah Emisi.
Baca juga: Wahana Danau Terlarang di Senayan Park Telah Dibuka, Harga Tiketnya Mulai Rp 70 Ribu
Penetapan Zona Rendah Emisi dilakukan untuk menurunkan polusi udara serta mengurangi kepadatan lalu lintas.
Lantas, kapan dan di mana aturan Zona Rendah Emisi berlaku?
Zona Rendah Emisi berlaku pada akhir pekan dan libur nasional di Jalan Tebet Timur Raya dan Jalan Tebet Barat Raya.
Sehingga kendaraan pribadi yang bukan milik warga setempat dilarang melintasi kedua jalan pada periode tersebut.
Kendati demikian, traveler masih bisa menggunakan transportasi umum untuk menuju ke Tebet Eco Park.
Traveler yang ingin naik KRL, bisa turun di Stasiun Tebet kemudian lanjut naik Mikrotrans JAK-18 (Kalibata-Kuningan).
Traveler juga bisa naik MikroTrans JAK-43 (Tongtek-Cililitan).
Atau, travaler bisa turun di Stasiun Cawang lalu jalan kaki sekira 1,1 kilometer.
Baca juga: Cara Naik Skywalk Senayan Park yang Viral, Catat Jam Operasionalnya
Cara Daftar Masuk Tebet Eco Park
Pengunjung wajib mendaftar terlebih dahulu melalui JAKI sebelum memasuki Tebet Eco Park.
Caranya gampang banget, kok!
Kamu tinggal mengunduh aplikasi JAKI melalui App Store ataupun Play Store.
Setelah itu, klik banner bertuliskan "Daftar Masuk Tebet Eco Park" yang ada di aplikasi JAKI.
Silakan isi data kunjungan dan data diri kamu, pastikan sudah sesuai dengan identitas.
Data kunjungan terdiri dari jumlah pengunjung dan tanggal berkunjung.
Terdapat 2 sesi kunjungan di Tebet Eco Park yang bisa dipilih, yakni sesi pertama pukul 07.00-11.00 dan sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB.
Kemudian kamu akan mendapatkan barcode yang nantinya digunakan sebagai tiket masuk.
Jika sudah mendapatkan barcode, kamu bisa langsung berkunjung ke Tebet Eco Park.
Sesampainya di loket, kamu tinggal menunjukkan barcode yang telah dikirim sewaktu melakukan pendaftaran online via JAKI.
Baca juga: Perpustakaan Jakarta Dibuka Kembali dengan Wajah Baru, Simak Cara Berkunjungnya
Aturan Terbaru Pengunjung Tebet Eco Park
Berikut aturan terbaru yang berlaku bagi seluruh pengunjung Tebet Eco Park:
1. Pengunjung dilarang merokok
2. Pengunjung dilarang merusak tanaman
3. Pengunjung dilarang memberi makan hewan peliharaannya
4. Pengunjung dilarang bermain skateboard
5. Pengunjung dilarang melakukan vandalisme
6. Pengunjung dilarang memberi makan ikan sembarangan
Baca juga: Revitalisasi Rampung, Yuk Intip Wajah Baru Kawasan Kota Tua Jakarta
7. Pengunjung dilarang membawa minuman beralkohol
8. Pengunjung dilarang berenang di sungai
9. Pengunjung dilarang membawa hewan peliharaan selain ke Pet Park
10. Pengunjung dilarang merusak fasilitas taman
11. Pengunjung dilarang membuang sampah sembarangan
12. Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman sambil bermain
13. Pengunjung dilarang bersepeda
14. Pengunjung dilarang melewati batas aman sungai
15. Pengunjung dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan
16. Pengunjung dilarang menduduki patung
17. Pengunjung dilarang bermain bola tanpa izin dari pengelola
18. Pengunjung dilarang bersandar pada railing atau pagar jembatan
19. Titik kumpul dan pusat informasi di TEP Plaza
20. Playground hanya untuk anak di bawah umur 12 tahun
21. Di saat hujan, pengunjung harap berlindung di shelter
Sebagai informasi, Tebet Eco Park berlokasi di Jalan Tebet Barat Raya, Tebet Barat, Tebet, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Kota Tua, Simak Rute Lokasi Parkir hingga Line Up-nya
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel Tebet Eco Park di sini.