Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai 7 September 2022, Kelompok Wisata Tanpa Pemandu Diperbolehkan Liburan ke Jepang

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kelompok wisata liburan di Jepang. Jepang akan mengizinkan grup wisata tanpa pemandu mulai 7 September 2022 dalam pencabutan terbaru dari aturan perjalanan era pandemi.

TRIBUNTRAVEL.COM - Jepang memberikan kemudahan bagi traveler yang ingin liburan dalam berkelompok.

Melansir Travel+Leisure, Jumat (2/9/2022), Jepang akan mengizinkan grup wisata tanpa pemandu mulai minggu depan dalam pencabutan terbaru dari aturan perjalanan era pandemi.

Tokyo Tower, Tokyo, Jepang (Unsplash/Jaison Lin)

Jepang yang pertama kali dibuka kembali untuk tur kelompok yang dikawal pada bulan Juni, sekarang akan mengizinkan pengunjung yang tidak didampingi dalam paket wisata mulai 7 September 2022, kata Perdana Menteri Fumio Kishida, menurut The Japan Times.

Jepang juga akan menaikkan batas kedatangan harian menjadi 50.000 pengunjung, meningkat dari batas awal 20.000 pengunjung.

Baca juga: 6 Kafe Unik di Tokyo Jepang untuk Makan Siang, Bertabur Spot Foto Instagenic

Kishida mengatakan, ia akan mempertimbangkan pelonggaran pembatasan perbatasan lebih jauh di masa depan.

"Di negara-negara di seluruh dunia, pertukaran internasional tumbuh," kata Kishida, menurut The Japan Times.

LIHAT JUGA:

"Untuk berpartisipasi dalam pertukaran ini dan untuk mendapatkan keuntungan dari pelemahan yen, kami akan menaikkan batas kedatangan harian menjadi 50.000 mulai 7 September, serta mengizinkan (turis dalam) tur tanpa pemandu dari semua negara untuk memasuki negara tersebut," jelasnya.

Di bawah aturan baru, wisatawan tidak lagi membutuhkan pendamping, tetapi mereka masih membutuhkan sponsor atau agen perjalanan di Jepang.

Sementara itu, wisatawan individu masih belum diperbolehkan.

Baca juga: Hoshizuna-no-Hama, Pantai Unik di Jepang dengan Butiran Pasir Berbentuk Bintang

Awal bulan ini, Jepang mengambil langkah lain untuk melonggarkan aturan masuk, menghapus persyaratan tes pra-keberangkatan untuk pelancong yang menerima setidaknya tiga dosis vaksin COVID-19, menurut Kementerian Luar Negeri Jepang.

Aturan itu juga mulai berlaku pada 7 September 2022.

Senso-ji Temple, Asakusa, Tokyo, Jepang (Tourist in Japan)

Hingga saat itu, para pelancong harus menyerahkan bukti tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan mereka.

Industri pariwisata Jepang telah berjuang sejak adanya pandemi COVID-19.

Pada akhir Juli, lebih dari 8.000 turis asing telah mengunjungi Jepang sejak dibuka kembali, berdasarkan data Badan Layanan Imigrasi Jepang.

Jepang mempertahankan beberapa aturan perbatasan yang paling ketat di kawasan itu dengan negara-negara seperti Thailand dan Singapura menjatuhkan aturan pengujian dan karantina dan memungkinkan pengunjung untuk bepergian dengan bebas.

Untuk mengantisipasi permintaan, Delta Air Lines mempermudah perjalanan ke Jepang, melanjutkan layanan dari Los Angeles ke Tokyo pada 30 Oktober dan menambahkan penerbangan baru dari Hawaii pada 1 Desember, serta membuka satu-satunya lounge internasional Sky Club di Bandara Haneda bulan lalu.

Baca juga: Liburan ke Jepang, Ketahui Perbedaan Bandara Narita dan Haneda di Tokyo

Baca juga: Viral Cerita Pengalaman Mistis Pramugari saat Menginap di Hotel, Paling Seram di Narita Jepang

Jepang melonggarkan aturan bagi wisatawan Indonesia

Diberitakan TribunTravel sebelumnya, Pemerintah Jepang secara resmi mengumumkan bahwa negaranya akan membuka pintu untuk 54 negara pada Rabu (24/8/2022).

Beberapa di antaranya termasuk ada Indonesia, Filipina, dan sejumlah wilayah lainnya.

Dilansir TribunTravel dari laman Kyodonews, Rabu (24/8/2022), Jepang dikabarkan juga tak lagi menahan diri untuk membuka perjalanan ke negara-negara tersebut.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.

Pesawat di Bandara Internasional Haneda, Jepang (Instagram/haneda.airport_official)

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan peringatan perjalanan dari Level 2 terendah kedua pada skala empat poin ke Level 1.

Itu artinya pemerintah Jepang sudah membolehkan warga negaranya untuk bepergian ke wilayah atau negara-negara tersebut.

Namun tetap dengan imbauan untuk selalu waspada sepenuhnya selama perajalanan.

Di antara yang baru ditetapkan sebagai Level 1 adalah 23 negara dan kawasan dari Timur Tengah dan Afrika.

Baca juga: Aturan Terbaru Liburan ke Jepang Bagi Turis Asing, Tak Lagi Wajibkan Tes Covid Pra Keberangkatan

Beberapa di antaranya seperti Mesir dan Afrika Selatan.

Kemudian ada juga 11 negara Eropa termasuk di antaranya ada Ukraina dan Rusia.

Sementara itu untuk Asia dan Pasifik sendiri terdapat 10 negara seperti Pakistan dan Myanmar.

Lalu 10 negara lainnya berasal dari di Amerika Latin, menurut Kementerian.

Selain itu, peringatan untuk 41 negara lain diturunkan dari Level 3, dengan memperingatkan orang untuk menghindari semua perjalanan ke Level 2.

Di antara negara-negara itu adalah 33 wilayah di Timur Tengah dan Afrika, empat di Karibia, tiga di Eropa Timur, dan Kirgistan.

Kementerian mengatakan masih merekomendasikan mereka yang berencana bepergian ke luar negeri untuk mendapatkan vaksinasi lengkap untuk mencegah infeksi Covid-19.

(TribunTravel.com/SA)