Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Naik KA Jarak Jauh per 30 Agustus 2022: Wajib Booster, PCR & Antigen Tak Lagi Berlaku

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemudik mulai memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis syarat naik KA jarak jauh yang berlaku mulai hari ini, Selasa (30/8/2022).

Syarat naik KA jarak jauh terbaru bagi penumpang berusia 6-17 tahun:

1. Wajib vaksin dosis kedua

2. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Perjalanan KRL melintas si Stasiun BNI City. (Instagram/commuterline)

Syarat naik KA lokal dan aglomerasi

1. Vaksin minimal dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Jadwal Kereta Api Mewah Relasi Yogyakarta-Gambir, Tiketnya Mulai Rp 900 Ribu

Baca juga: KAI Siap Lakukan Peremajaan Kereta Api Kelas Ekonomi, Bikin Perjalanan Makin Nyaman

Selain syarat naik KA jarak jauh di atas, penumpang tetap diwajibkan dalam kondisi sehat.

Penumpang juga wajib menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Penumpang harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Penumpang juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Booster, PCR dan Antigen Tidak Berlaku.