Artinya, stakeholder pariwisata seluruhnya diikutsertakan di dalam proses penyusunan kebijakan terkait pariwisata di Labuan Bajo.
Ia menyarankan untuk maksimalkan peran Domestic Market Obligation (DMO) setempat, sehingga mengurangi potensi polemik yang terjadi dilapangan.
Baca juga: Wisatawan Tetap Bisa Lihat Komodo di Pulau Rinca, Sandiaga: Harga Tiketnya Sama
Baca juga: Balai Taman Nasional Komodo Umumkan Harga Tiket Masuk Tetap Sesuai Regulasi, Berapa ya?
Sementara pada paparan berikutnya yakni Target.
Menurut Taufan, pariwisata dalam pengembangannya harus mampu menjaga kelestarian, keberlanjutan dan kesejahteraan bagi ekosistemnya bukan hanya satu pihak saja.
"Hal ini penting untuk dirumuskan bersama agar setiap stakeholder sama-sama mengerti apa yang menjadi hak dan tanggung jawabnya secara berimbang," ujar Taufan.
"Tidak hanya beban itu ditumpukan kepada wisatawan saja. Sehingga akan muncul aktifitas berwisata yang bertanggung jawab," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribuan Pelaku Wisata Labuan Bajo Terancam Kehilangan Pekerjaan Jika Tarif Rp 3,7 Juta Diberlakukan.
Baca tanpa iklan