Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Penumpang Didenda hingga Rp 26 Juta Gegara Bawa Sarapan ke Pesawat, Kok Bisa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sandwich yang jadi menu sarapan di McDonald's. Baru ini seorang turis mendapat denda fantastis gara-gara membawa hidangan ini ke pesawat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Sarapan menjadi hal yang paling krusial untuk memulai aktivitas sehari-hari.

Terlebih saat hendak bepergian, sarapan tentu sudah menjadi hal wajib karena akan diproses sebagai energi.

Ilustrasi sandwich untuk menu sarapan. Baru-baru ini seorang didenda hingga Rp 20.00 karena membawa menu makanan McDonald's. (Pexels/Oyenuga Adedarnola)

Jika tidak sempat, biasanya orang akan membawa menu sarapan tertentu sebagai bekal untuk disantap dalam perjalanan.

Namun, apa jadinya jika saat bepergian, bekal sarapan yang akan dimakan justru disita?

Baca juga: Kenapa Banyak Pesawat Komersial Tidak Menyediakan Parasut untuk Penumpang?

Hal ini sebagaimana yang sempat dialami oleh seorang turis asal Amerika Serikat yang sedang liburan ke Australia.

Melansir laman Travel+Leisure, Rabu (3/8/2022) penumpang pada mulanya memulai perjalanan dari Bali ke Darwin di Northern Territory Australia.

TONTON JUGA:

Namun tiba-tiba ia mendapat denda yang cukup fantastis.

Hal itu terjadi hanya gara-gara ia kepergok membawa menu sarapan dari restoran cepat saji McDonald's di dalam tasnya.

Diektahui saat itu ia membawa sepasang sandwich telur McDonald's, lengkap dengan sosis daging sapi McMuffins, dan croissant ham.

Sayangnya, turis AS ini tidak mengetahui apapun terkait undang-undang makanan yang ketat di Australia.

Tanpa sepengetahuannya, ternyata ada beberapa makanan yang boleh atau tidak boleh dibawa ke Australia.

Akibatnya, ia dikenakan denda sekitar USD 1.800 atau setara dengan Rp 26 juta.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia ingin mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belakangan sedang marak.

Bahkan pihaknya telah mengeluarkan peringatan dan membentuk Zona Respons Biosekuriti di bandara internasional.

Halaman
123