Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Per 2 Agustus, Batik Air dan Lion Air di Pindah Layanan Penerbangan Domestik Bandara Soekarno-Hatta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Soekarno-Hatta. Per 2 Agustus 2022, Batik Air dan Lion Air pindah layanan penerbangan domestik di Terminal 2D dan 2E.

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Batik Air dan Lion Air mengumumkan layanan operasional terbaru di Bandara Soekarno-Hatta.

Penerbangan domestik Batik Air akan dilayani di Terminal 2D sementara Lion Air di Terminal 2E mulai besok Selasa (2/8/2022).

Suasana di Bandara Soekarno-Hatta (Ambar Purwaningrum/TribunTravel)

Rencananya layanan penerbangan domestik Batik Air menjadi ke Terminal 2D dari pintu 2

Sedangkan Lion Air menjadi ke Terminal 2E dari pintu 4.

Baca juga: Lion Air Group Hadirkan Fasilitas City Check-in dan Mobile Check-in untuk Penumpang

Untuk layanan penerbangan internasional tetap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Tonton juga:

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengucapkan terimakasih atas koordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandara PT Angkasa Pura II, regulator, pengatur lalu lintas udara AirNav Indonesia, serta mitra terkait lainnya, dalam mempermudah dan memperlancar proses perjalanan udara bagi setiap penumpang.

Harapan kedepannya, sinergitas senantiasa terus terjalin dalam rangka dapat beroperasi lebih baik guna melayani penumpang.

Himbauan Perjalanan Udara

Thai Lion Air, HS-LAJ, Airbus A330-343 (Anna Zvereva from Tallinn, Estonia, CC BY-SA 2.0 , via Wikimedia Commons)

1. Mempersiapkan dan memenuhi dokumen kesehatan menurut persyaratan yang berlaku.

2. Tiba lebih awal di bandara keberangkatan, guna meminimalisir antrean.

3. Menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan.

4. Download mobille apps Lion Air, Batik Air dengan memanfaatkan fitur App check-in online.

a) Bagi penumpang tanpa membawa bagasi tercatat, dapat langsung menuju ke ruang tunggu.

b) Bagi penumpang dengan membawa bagasi tercatat, diwajibkan melapor ke check-in counter Lion Air Group khusus penumpang check-in online.

5. Gratis bagasi kabin 7 kg, bagasi tercatat kelas ekonomi 20 kg dan 30 kg kelas bisnis.

Demi kenyamanan penumpang, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan.

Apabila melebihi ketentuan, maka penumpang dikenakan biaya tambahan sesuai aturan Lion Air Group agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.

Baca juga: Citilink hingga Lion Air Tawarkan Tiket Pesawat Murah Bali-Lombok, Terbang Langsung Cuma 40 Menit

Baca juga: Lion Air dan Citilink Tawarkan Tiket Pesawat Murah Balikpapan-Surabaya, Tarifnya Mulai Rp 900 Ribuan

6. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain

a. Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom yang belum meledak dan lainnya yang sejenis.

b. Bahan magnetik yang kuat.

c. Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih).

d. Semua jenis kompor untuk memasak

e. Zat radioaktif.

f. Bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik.

g. Gas bertekanan seperti katrij gas untuk kompor berkatrij gas, semprotan oksigen untuk olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.

7. Ketika di check-in counter, harap pastikan bagasi bertanda khusus (dilabeli) sesuai data penerbangan dan destinasi yang tepat. Nomor tanda terima bagasi dan bagasi terdaftar harus sama.

8.Harap memperhatikan ketentuan:

a) Sistem check-in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan

b) Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan

9. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).

Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya, yaitu:

Ilustrasi seorang dengan ponsel. (Flickr.com/Danumurthi Mahendra)

1. Dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap.

2. Dilarang membawa laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo. Produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.

Baca juga: Syarat Penerbangan Garuda Indonesia, Lion Air & Citilink Mulai 17 Juli

3. Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya:

a. maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).

b. 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air.

c. lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.

4. Tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway).

5. Tidak dipergunakan ketika berada di lorong, kursi dekat jendela darurat dan pintu keluar di pesawat.

6. Tidak menyebabkan kerusakan pada fasilitas atau menyebabkan cidera pada diri sendiri, penumpang lain serta kru bertugas di pesawat.

7. Tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain, misalnya: menghalangi jarak duduk di bagian depan kursi.

Baca juga: Lion Air Hadirkan Pilihan Hidangan Favorit Bercita Rasa Khas Nusantara Mulai Rp 40 Ribu

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Lion Air, di sini.