Selain konservasi, lanjtu Sandiaga, ada juga aspek pendidikan dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini tercatat sebanyak 3.300 tidak menurun tapi dipertahankan.
“Jika wisatawan ingin melihat komodo tentu bisa melihat ke Pulau Rinca. Bahkan Pak Presiden tadi menjelaskan (komodo) bentuknya sama, ukurannya sama," tutur Sandiaga.
"Tapi kalau ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi,” imbuhnya.
Sandiaga juga menjelaskan bahwa ada kompensasi bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar ke agen travel sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022.
“Jadi target yang disampaikan Bapak Presiden tadi, Pulau Rinca segera dipastikan rampung dalam waktu dekat karena ini sebuah alternatif selain Pulau Komodo dan Pulau Padar bagi wisatawan," jelas Sandiaga.
"Namun untuk wisatawan yang sudah booking dan membayar ke travel agent sebelum kebijakan ini ditetapkan akan diberikan tenggat waktu sampai akhir Desember. Jadi jangan khawatir kawasan Pulau Rinca akan segera diselesaikan dan dibuka untuk wisatawan,” pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Sebut Tiket Masuk ke Pulau Rinca Tetap Sama, Wisatawan Bisa Lihat Komodo di Sana
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal artikel Labuan Bajo di sini.
Baca tanpa iklan