TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan tarif baru bagi wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo, masih menjadi polemik.
Menanggapi kenaikan tarif TN Komodo tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan akan menyiapkan ruang-ruang untuk berdiskusi.
Sandiaga berharap dapat menyerap aspirasi yang luas dengan seluruh stakeholder, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Labuan Bajo terkait kenaikan tarif TN Komodo.
Ia mengaku siap berdialog dengan pelaku parekraf agar kebijakan tarif yang ditetapkan sebagai upaya konservasi bisa diterima oleh masyarakat.
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Danau Toba Romantis, Foto Bareng Istri di Jokowi Point
Hal itu diungkapkan Sandiaga seusai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
“Saya siap berdiskusi untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku parekraf di Labuan Bajo," kata Sandiaga, seperti diktup TribunTravel dari rilis resmi Menparekraf.
"Kenaikan harga tiket ini tentunya harus kita letakan kepada isu konservasi,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022.
“Berdasarkan studi, kawasan taman nasional ini, memiliki carrying capacity yang terbatas. Oleh karena itu diputuskan akan ada pembatasan kunjungan hanya 200 ribu kunjungan per tahun," ungkap Sandiaga.
Selain konservasi, lanjtu Sandiaga, ada juga aspek pendidikan dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini tercatat sebanyak 3.300 tidak menurun tapi dipertahankan.
“Jika wisatawan ingin melihat komodo tentu bisa melihat ke Pulau Rinca. Bahkan Pak Presiden tadi menjelaskan (komodo) bentuknya sama, ukurannya sama," tutur Sandiaga.
Baca juga: Citayam Fashion Week Disebut Tak Sekadar Tren Libur Sekolah, Sandiaga: Bisa Seperti Harajuku
"Tapi kalau ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi,” imbuhnya.
Sandiaga juga menjelaskan bahwa ada kompensasi bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar ke agen travel sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022.
“Jadi target yang disampaikan Bapak Presiden tadi, Pulau Rinca segera dipastikan rampung dalam waktu dekat karena ini sebuah alternatif selain Pulau Komodo dan Pulau Padar bagi wisatawan," jelas Sandiaga.
"Namun untuk wisatawan yang sudah booking dan membayar ke travel agent sebelum kebijakan ini ditetapkan akan diberikan tenggat waktu sampai akhir Desember. Jadi jangan khawatir kawasan Pulau Rinca akan segera diselesaikan dan dibuka untuk wisatawan,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan