Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar 18 Bandara di Indonesia yang Alami Kenaikan Airport Tax

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020).

9. Airport Tax Bandara Sam Ratulangi Manado

Tarif PJP2U domestik Bandara Sam Ratulangi Manado dari Rp 60.000 menjadi Rp 102.120, dan tarif PJP2U internasional dari Rp 150.000 menjadi Rp 202.020.

10. Airport Tax Bandara Frans Kaisiepo Biak

Tarif PJP2U domestik Bandara Frans Kaisiepo Biak dari Rp 30.000 menjadi Rp 66.600.

11. Airport Tax Bandara Sentani Jayapura

Tarif PJP2U domestik Bandara Sentani jayapura dari Rp 55.000 menjadi Rp 94.350

Bandara Adi Soemarmo (adisumarmo-airport.com)

5 Bandara pada 1 Agustus 2022

1. Airport Tax Bandara Kualanamu

Tarif PJP2U domestik Bandara Kualanamu Medan dari Rp 90.909 menjadi Rp115.000, dan tarif PJP2U internasional dari 209.091 menjadi Rp 240.000

2. Airport Tax Bandara Radin Inten II

Tarif PJP2U domestik Bandara Radin Inten II dari Rp 45.455 menjadi Rp 65.000.

3. Airport Tax Bandara HAS Hanandjoeddin

Tarif PJP2U domestik Bandara HAS Hanandjoeddin dari Rp 36.364 menjadi Rp 50.000

4. Airport Tax Bandara Soekarno-Hatta

Tarif PJP2U domestik di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dari Rp 77.273 menjadi Rp108.000, dan tarif PJP2U internasional dari 136.364 menjadi Rp 160.000

Halaman
1234