Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bandara Depati Amir Hadirkan Layanan Vaksin Booster dan Airport Health Center

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi layanan rapid test antigen. Bandara Depati Amir menghadirkan layanan vaksin booster dan tes Covid-19 untuk mempermudah calon penumpang selama syarat penerbangan terbaru diberlakukan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Bandara Depati Amir menghadirkan dua layanan terbaru untuk calon penumpang pesawat.

Menindaklanjuti kebijakan baru pemerintah terkait syarat penerbangan, Bandara Depati Amir yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung ini memberikan kemudahan untuk penumpang.

Ilustrasi Suasana di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

Adapun kemudahan itu adalah layanan vaksin booster bagi calon penumpang yang belum divaksin.

Seperti yang diketahui, dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022 itu mengatur tentang keharusan vaksinasi sebagai syarat penerbangan.

Baca juga: Viral Landasan Pacu Bandara Hancur karena Cuaca Terlalu Panas

Oleh sebab itu, Bandara Depati Amir menghadirkan layanan vaksin di bandara setelah diberlakukannya kebijakan baru mulai Minggu (17/7/2022) kemarin.

Traveler yang belum vaksin booster, nantinya bisa mendapatkannya di Bandara Depati Amir.

Tak hanya itu, Bandara Depati Amir juga menghadirkan layanan Airport Health Center (AHC).

Layanan AHC ini digunakan sebagai tempat pemeriksaan rapid test antigen dan RT-PCR.

Sentra vaksinasi booster terletak di antara terminal kedatangan dan keberangkatan bandara, sementara untuk Airport Health Center (AHC), guna pemeriksaan antigen dan PCR, berada di area parkiran bandara.

Tarif antigen sebesar Rp85.000 dan tarif tes PCR Rp300.000, harga ini merujuk pada surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Manager Of Airport Operation & Service Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Erwin Adiyasha mengatakan dua pelayanan ini disiapkan untuk menunjang penerapan syarat baru penerbangan.

"Kami pastinya mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan, guna mendukung syarat penerbangan sesuai dengan surat edara. Penerapan itu sudah dimulai sejak tanggal 17 Juli 2022," ujar Erwin saat ditemui bangkapos.com, Senin (18/7/2022).

Lebih lanjut, dia menyebutkan dua layanan itu, guna memberikan pelayanan optimal dan memudahkan para pelaku perjalanan untuk bepergian merujuk diberlakukan aturan baru ini.

"Dua pelayanan ini, kami pastikan siap beroperasi. Untuk sentra vaksinasi booster itu langsung ditangani oleh pihak KKP. Mulai memberi pelayanan pada 08.00 WIB - 15.00 WIB, disiapkan vaksin booster dan vaksin dosis kedua.

Diimbau agar pelaku perjalanan yang hendak divaksin booster, diharap H-1 sebelum keberangkatan dan vaksin dosis dua bisa beberapa jam sebelum keberangkatan," katannya.

Halaman
12