Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Perjalanan untuk Transportasi Udara, Laut & Darat, Cek sebelum Bepergian

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pelancong kini harus mengikuti syarat perjalanan terbaru yang berlaku mulai Minggu (17/7/2022).

Jika dibandingkan pada periode yang sama bulan lalu, tentu ada kenaikan. Pasalnya pada 1-10 Juni 2022 terdata ada 3 kasus, sementara selama tanggal 1-30 Juni 2022 ada 16 kasus.

"Masih ada kasus, Bulan Juli 2022 ini sudah ada kenaikan. Penyebabnya mungkin karena ada yang bergejala, kemudian melakukan skrining dan saat ini sudah isolasi mandiri," kata Mikron.

Dalam upaya mendeteksi virus ini, pihak Satgas Covid-19 terus melakukan tracking dan tracing.

"Itu terus kita lakukan, namun skrining kurang, jadi mohon kesadaran masyarakat yang ada gejala-gejala untuk melakukan pemeriksaan, untuk menekan penularan," ucapnya.

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Berkunjung ke Perpustakaan Jakarta, Perhatikan Protokol Kesehatan yang Berlaku

Ilustrasi tes Covid-19 (fernando zhiminaicela dari Pixabay)

Respons Pelaku Perjalanan

Menyusul diberlakukan syarat baru bagi pelaku perjalanan domestik pada tanggal 17 Juli 2022 mendatang, memunculkan berbagai respons dari pelaku perjalanan.

Rina (28), satu di antara penumpang di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, mengaku belum mengetahui peraturan terbaru tersebut.

"Berubah lagi ya? Baru tahu. Soal nya kalau sekarang masih pakai yang lama, saya sudah vaksin dua kali, tidak melampirkan rapid antigen atau apapun," kata Rina, Senin (11/7/2022).

Penumpang yang hendak bepergian ke Belitung untuk mengunjungi keluarga ini, merasa peraturan baru nanti malah bikin ribet kembali.

"Sekarang lebih mudah sih, cuma beli tiket terus berangkat kan. Kalau mau rapid test lagi, ribet. Terus nambahin biaya penerbangan. Artinya mau enggak mau nanti harus booster ya, biar kalau bepergian harus mudah kayak sekarang," tuturnya.

Sementara itu, Dwi (33), pelaku perjalanan yang baru tiba di Kota Pangkalpinang, merasakan hal yang sama.

"Nanti ada kebijakan baru lagi, ya kita ikut saja sih. Tapi kalau begitu, artinya mesti booster ya semua orang. Saya baru dua kali vaksin, belum ada niat sih kemarin untuk booster, tapi enggak tau nanti," ucapnya.

Mengenai itu, pihak Bandara Depati Amir Pangkalpinang akan ikut aturan yang telah ditentukan.

Bahkan untuk memberikan informasi kepada penumpang, pihak bandara sudah memasang story di akun Instagramnya, mengenai syarat penerbangan terbaru yang akan berlaku pada tanggal 17 Juli 2022 mendatang.

Booster Itu Penting

Halaman
1234