TRIBUNTRAVEL.COM - Syarat penerbangan kini semakin diperketat.
Seperti halnya penerbangan masuk ke Indonesia, kini pelancong wajib sudah vaksin booster.
Vaksin booster menjadi syarat wajib penerbangan masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19 ini.
Hadirnya kebijakan baru ini rupanya berdampak pada kunjungan wisatawan mananegara (wisman) ke Indonesia.
Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru, Mau Liburan ke Luar Negeri Wajib Vaksin Booster
Diketahui, sejumlah wisman kini mulai membatalkan pesanan hotel dan restoran untuk liburan di Karangasem, Bali.
Beberapa wisman mulai membatalkan pesanan mereka untuk libur akhir Tahun 2022 mendatang.
Keputusan itu mereka ambil setelah munculnya syarat wajib perjalanan dalam negeri, yaitu pelancong harus sudah vaksin booster.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Cab Karangasem, Wayan Kariasa, menjelaskan, wistawan yang cancel hotel dan restaurant setelah ada aturan lumayan banyak.
Pembatalan pesanan ini tersebar di beberapa lokasi, di antaranya yaitu Candidasa, Kec. Karangasem. Kec. Kubu, Abang, dan Kec. Manggis.
"Wisatawan yang cancel ada beberapa dari Prancis, berserta beberapa wisatawan eropa lainya. Kalau detailnya besok akan di update," kata Waran Kariasa, Rabu 13 Juli 2022.
Wisatawan yang cancel bookingan rata - rata beralih ke negara lain.
Kemungkinan kasus ini terus ada.
Baca juga: Asyik! Qantas Mencabut Aturan Vaksin Covid-19 dari Syarat Penerbangan Internasional
Sampai sekarang sudah ada beberapa wisman serta wisdom yang membooking hotel untuk Bulan Agustus - September. Diharapkan tak ada wisatawn yang cancel lagi.
"Kebijakan ( vaksin booster syarat perjalanan) bagi komponen paariwisata menjadi sebuah kendala. Mengingat ekonomi pariwisata baru bangkit. Sedangkan disisi lain kami mendukung untuk meningkatkan imunitas, kekebalan, dan mnjaga Indonesia secara umum," harap Wayan Kariasa
Pria asli Kec. Sidemen berharap masyarakat untuk mengikuti aturan dari pemerintah. Yakni melakukan vaksin booster.
Baca tanpa iklan