TRIBUNTRAVEL.COM - Daftar jadwal kereta api Argo Bromo Anggrek dan Dharmawangsa periode perjalanan 24 Juli 2022.
Mau liburan ke Surabaya naik kereta api? yuk simak jadwal kereta api Argo Bromo Anggrek dan Dharmawangsa berikut ini.
Kali ini TribunTravel telah merangkum sejumlah jadwal kereta api Argo Bromo Anggrek dan Dharmawangsa rute Semarang Tawang-Surabaya Pasar Turi.
Perjalanan kereta api jarak jauh ini menawarkan kelas eksekutif dan ekonomi dengan harga tiket yang bervariasi.
Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Solo Balapan ke Bandung Periode 24 Juli 2022, Simak Harga Tiketnya
Dilansir dari laman resmi kai.id, Minggu (10/7/2022), berikut jadwal kereta api Argo Bromo Anggrek dan Dharmawangsa dari Semarang Tawang ke Surabaya Pasar Turi periode 24 Juli 2022.
Tonton juga:
KA Argo Bromo Anggrek
KA Argo Bromo Anggrek melayani perjalanan dari Semarang Tawang pukul 01.33 dan tiba di Surabaya Pasar Turi pukul 04.45 WIB.
Berikut pilihan harga tiket dan kelas KA Argo Bromo Anggrek:
- KA Argo Bromo Anggrek (4) Eksekutif (A): Rp 500 ribu
- KA Argo Bromo Anggrek (4) Eksekutif (AA): Rp 550 ribu
- KA Argo Bromo Anggrek (4) Eksekutif (H): Rp 440 ribu
- KA Argo Bromo Anggrek (4) Eksekutif (I): Rp 395 ribu
- KA Argo Bromo Anggrek (4) Eksekutif (J): Rp 355 ribu
Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Blitar-Pasar Senen Periode 25 Juli 2022, Ada KA Brantas hingga Singasari
Sedangkan untuk KA Argo Bromo Anggrek (2) melayani perjalanan dari Semarang Tawang pukul 13.18 dan tiba di Surabaya Pasar Turi pukul 16.30 WIB.
Berikut pilihan harga tiket dan kelas KA Argo Bromo Anggrek (2):
- KA Argo Bromo Anggrek (2) Eksekutif (AA): Rp 550 ribu
- KA Argo Bromo Anggrek (2) Eksekutif (A): Rp 500 ribu
- KA Argo Bromo Anggrek (2) Eksekutif (H): Rp 4400 ribu
- KA Argo Bromo Anggrek (2) Eksekutif (I): Rp 395 ribu
- KA Argo Bromo Anggrek (2) Eksekutif (J): Rp 355 ribu
KA Dharmawangsa
Baca juga: Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Periode Juli 2022, dari KA Argo Lawu hingga KA Argo Cheribon
Baca juga: Terbaru, KAI Umumkan Jadwal Kereta Api Tujuan Surabaya Periode Juli 2022
Dari Semarang Tawang pukul 15.35 dan tiba di Surabaya Pasar Turi pukul 19.35 WIB.
Berikut pilihan harga tiket dan kelas KA Dharmawangsa:
- KA Dharmawangsa (130) Eksekutif (A): Rp 270 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Ekonomi (C): Rp 130 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Ekonomi (CA): Rp 135 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Ekonomi (P): Rp 120 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Eksekutif (AA): Rp 285 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Eksekutif (H): Rp 235 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Eksekutif (I): Rp 225 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Eksekutif (J): Rp 210 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Ekonomi (Q): Rp 115 ribu
- KA Dharmawangsa (130) Ekonomi (S): Rp 110 ribu
Syarat Perjalanan Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022
Saat ini pemerintah resmi menetapkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan naik kereta api.
Aturan vaksin booster sebagai syarat perjalanan berlaku mulai 17 Juli 2022.
Ketentuan syarat perjalanan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri.
Aturan lengkap bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota:
1. Masyarakat yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. Bagi yang belum vaksin booster atau baru mendapatkan dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan
Penumpang kereta api patuh protokol kesehatan. (Dok. PT KAI)
3. Masyarakat yang baru mendapatkan dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
4. Bagi yang mempunyai kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19
5. Bagi anak usia 6 - 17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
6. Anak usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Thai Lion Air, HS-LAJ, Airbus A330-343 (Anna Zvereva from Tallinn, Estonia, CC BY-SA 2.0 , via Wikimedia Commons)
Baca juga: Syarat Naik KA Jarak Jauh selama Libur Sekolah, Harus Sudah Vaksin dan Tes PCR
Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi Periode 22 Juli 2022, Ada KA Airlangga
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.