Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Gara-gara Visa Bermasalah, Puluhan WNI Jemaah Haji Furoda Ditolak Masuk Arab Saudi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muslim berdoa di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota Saudi Mekah, selama bulan puasa Ramadhan, pada 9 April 2022. Arab Saudi mengatakan hari ini akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negara untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini, peningkatan tajam setelah pembatasan pandemi memaksa dua tahun haji dikurangi secara drastis.

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan jemaah," tandasnya.

Sementara pimpinan PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengakui pihaknya memang berupaya masuk ke Arab Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Dia juga mengakui praktik itu sudah dilakukan bertahun-tahun sejak 2014.

Bahkan pada 2015 travelnya sempat tersandung kasus karena jemaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," terangnya.

PT Alfatih Indonesia Travel tercatat beralamat di Bandung, Jawa Barat. Perusahaan itu tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan. (Tribun network/aji/dod)

Baca juga: Perbedaan Haji Furoda dengan Reguler, dari Harga hingga Visa

Baca juga: Rekomendasi 5 Rental Mobil di Bali, Unit Beragam dengan Tarif Mulai Rp 175 Ribuan

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 46 Jemaah Haji Furoda Gagal Masuk Arab Saudi, Ini Penjelasannya