"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan jemaah," tandasnya.
Sementara pimpinan PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengakui pihaknya memang berupaya masuk ke Arab Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.
Dia juga mengakui praktik itu sudah dilakukan bertahun-tahun sejak 2014.
Bahkan pada 2015 travelnya sempat tersandung kasus karena jemaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.
"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," terangnya.
PT Alfatih Indonesia Travel tercatat beralamat di Bandung, Jawa Barat. Perusahaan itu tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan. (Tribun network/aji/dod)
Baca juga: Perbedaan Haji Furoda dengan Reguler, dari Harga hingga Visa
Baca juga: Rekomendasi 5 Rental Mobil di Bali, Unit Beragam dengan Tarif Mulai Rp 175 Ribuan
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 46 Jemaah Haji Furoda Gagal Masuk Arab Saudi, Ini Penjelasannya
Baca tanpa iklan