Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Heboh Harga Tiket Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta, Ternyata Biaya Kontribusi 1 Tahun

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan berfoto di puncak bukit di Pulau Padar dengan latar belakang teluk-teluk yang di kawasan Taman Nasional Komodo. Heboh kabar naiknya harga tiket Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Harga tiket Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan akan naik menjadi Rp 3,75 juta per 1 Agustus 2022 mendatang.

Kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo dianggap berlebihan.

Pemandangan indah di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, NTT, Kamis (19/9/2019). Untuk menuju Taman Nasional Komodo, biasanya wisatawan memulai perjalanan dari Labuan Bajo. (TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI)

Sebab, harga tiket Taman Nasional Komodo sebelumnya hanya Rp 5.000 per orang.

Namun, benarkah harga tiket Taman Nasional Komodo naik sedrastis itu?

Baca juga: Pengunjung Taman Nasional Komodo Dibatasi Mulai 1 Agustus 2022, Turis Harus Beli Tiket Online

Dalam siaran pers yang diterima TribunTravel, Sabtu (2/7/2022), biaya senilai Rp 3,75 juta tersebut bukanlah harga tiket Taman Nasional Komodo.

LIHAT JUGA:

Melainkan biaya kontribusi yang berlaku selama satu tahun.

"Penetapan biaya sebesar Rp 3,75 juta per orang yang berlaku selama satu tahun merupakan biaya kontribusi untuk program konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya, bukan sekadar harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo," ujar Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo.

Dikatakan Carolina, pengunjung yang akan mengunjungi Taman Nasional Komodo wajib melakukan registrasi online sebelum kunjungannya.

"Pengunjung yang akan melakukan kunjungan diwajibkan melakukan registrasi dan reservasi secara online satu pintu melalui aplikasi," ucapnya.

Baca juga: Heboh Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta, Dulu Tarifnya Cuma Rp 5 Ribu

Kemudian, lanjut Carolina, pembatasan pengunjung melalui registrasi online dan penerapan biaya kontribusi akan digunakan untuk upaya konservasi.

"Mulai dari manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, pemulihan terumbu karang yang rusak, pemberdayaan masyarakat lokal, optimalisasi pengawasan dan pengamanan kawasan yaitu terkait perburuan liar, pemancingan ilegal, penggunaan pukat harimau dan overfishing, serta berbagai isu dan permasalahan lain di kawasan yang mengancam habitat komodo dan ekosistem di dalamnya," jelasnya.

Komodo (Varanus komodoensis) hidup liar di Pulau Rinca, Jumat (10/6/2016). Populasi komodo di Pulau Rinca yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo sekitar 2.800 ekor. (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Sementara itu, Dr. Irman Firmansyah yang melakukan Kajian Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitar menambahkan, "Jika seorang wisatawan datang mengunjungi suatu tempat pastinya ada nilai ekosistem yang berkurang."

"Mulai dari air yang digunakan, oksigen yang dihirup, tempat tinggal yang digunakan, limbah sabun, suhu panas yang dikeluarkan tubuh, sampah yang dihasilkan dan lain sebagainya," sambungnya.

Menurut Irman, jika tanpa manajemen kunjungan dan tata kelola yang terintegrasi, pengawasan dan keamanan suatu tempat menjadi kurang maksimal.

Halaman
12