TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di medsos, video warganet ceritakan pengalaman foto di Gunung Bromo bayar Rp 1 juta.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @agung_bromo731 pada Minggu (5/6/2022).
Dalam videonya, pengunggah memperlihatkan sebuah kwitansi pembayaran.
Pada bukti pembayaran tersebut tertera nominal Rp 1 juta.
Di sana juga tertulis tujuan pembayaran untuk "Kegiatan pengambilan foto/video"
Kemudian di bawahnya terdapat surat yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).
Dalam surat itu dituliskan jika pengunggah yang bernama Agung Budianto telah diijinkan masuk bersama 5 orang lainnya.
Dengan tujuan untuk melakukan pengambilan gambar dalam rangka pemotretan.
Surat itu juga ditandatangani di atas matrei Rp 10 ribu.
Tonton video unggahan @agung_bromo731 di sini
Baca juga: 7 Tempat Wisata Alam di Malang, Kunjungi Gunung Bromo yang Punya Pemandangan Eksotis
Baca juga: Hari Raya Nyepi 2022, Aktivitas Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1juta," tulis pengunggah.
Video ini pun langsung mendapat beragam komentar warganet.
"1jt untuk 1 orang, atau 1jt untuk 5 orang. lalu fotonya untuk komersil atau apa? . hati2 loh kalo menyampaikan berita yg salah, bisa dituntut loh," tulis akun @rizalalawi19.
@saprimmz "Jangan sampe bungkam sih @bbtnbromotenggersemeru".
@namomi.photovideo.id "Duit lagi, duit lagi,,,, org mau REFRESHING malah dibiking PUSING... tolong usut dong pak @sandiuno"
@buunlie "1 juta rupiah apa 1 juta ribu rupiah om? Mahal amad 1 juta ribu rupiah"
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Nandang Prihadi menanggapi kejadian ini.
Ia mengatakan jika awalnya ada fotografer yang melakukan pengambilan foto komersial.
Petugas lapangan lalu meminta untuk mengurus surat izin masuk kawasan konservasi dan membayar tarif yang berlaku.
"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014, selain karcis masuk kawasan, terdapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tarif pungutan untuk film komersial dengan tarif sebagaimana terlampir," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Untuk tarif snapshot film komersil sendiri berbeda-beda.
Untuk video komersial dikenakan harga Rp 10 juta per paket.
Pengambilan gambar dengan Handycam dikenakan biaya Rp 1 juta per paket dan foto Rp 250 per paket.
Baca juga: Gunung Bromo Buka selama Nataru, Bisa Pesan Tiket Masuk Secara Online dan Pengunjung Dibatasi
Baca juga: Wisata Gunung Bromo Dibuka Secara Terbatas, Pengunjung Wajib Vaksin Covid-19
Konten komersial yang dimaksud sendiri meliputi prewedding hingga iklan.
Sedangkan pihak pengunggah, Agung mengatakan jika insiden itu ia alami pada Jumat (3/6/2022).
Saat itu ia sedang memotret di lautan pasir Gunung Bromo.
Tiba-tiba ia mendapat telefon dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang menanyakan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi).
Agung pun menjelaskan, jika pemotretan yang ia lakukan bukan untuk komersial.
Hingga berita ini ditayangkan, Selasa (7/6/2022), video yang diunggah Agung telah ditonton ribuan kali tayangan dan disukai ratusan pengguna Instagram.(*)
Baca juga: Line Up Jazz Gunung Bromo 2022 Hari Pertama, Ada Blue Fire Project feat Achmad Albar & Ian Antono
Baca juga: Jazz Gunung Bromo 2022 Kembali Hadir, Cek Harga Tiket & Cara Belinya
Baca tanpa iklan