Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Korea Selatan Terbitkan Visa Turis Asing Mulai Besok, Simak Biaya dan Syarat Dokumennya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi visa Indonesia

Jika kesulitan untuk membuktikan hubungan keluarga dengan para pendamping hanya dari sertifikat hubungan keluarga saja maka harus melampirkan akte kelahiran dan lain-lain sebagai dokumen tambahan.

5. Dokumen pembuktian identitas

Pemohon visa harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan identitas seperti pekerjaan Anda, status sosial dan lain sebagainya seperti yang tertulis pada formulir aplikasi permohonan visa.

1) Jika sebagai pegawai

- Surat keterangan kerja (harus ditulis alamat laman, nomor telepon dan lain-lain selain itu juga harus ditulis nama departemen yang menerbitkan, nomor telepon, nama orang yang menerbitkan dan lain-lain)

Lebih diutamakan melampirkan yang diisi dalam bahasa Inggris (atau bahasa Korea)

- Sertifikat pajak (nilai 1 tahun dari tahun sebelumnya) : Jika kesulitan untuk melampirkan sertifikat pajak maka harus melampirkan surat pernyataan.

2) Jika sebagai wiraswasta

- Pendaftaran usaha

- Sertifikat pajak (nilai 1 tahun dari tahun sebelumnya) : Jika kesulitan untuk melampirkan sertifikat pajak maka harus melampirkan surat pernyataan.

3) Jika sebagai pelajar

- Surat keterangan pelajar dari sekolah tempat bersekolah saat ini

4) Jika tidak bekerja

- Sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir

- Jika orang dengan usia di atas 40 tahun dan ibu rumah tangga dapat mengganti dengan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai pengganti sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir.

Namdaemun Market di Seoul (tragrpx /Pixabay)

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Korea Selatan, Terbang ke Seoul Mulai Rp 4 Jutaan

Baca juga: Heboh Luna Maya Bertemu Siwon di Seoul, Asyik TikTokan Bareng

Halaman
1234