Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Operasional Terbaru MRT Jakarta, Cek Syarat dan Ketentuan Bagi Penumpang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbong MRT Jakarta

TRIBUNTRAVEL.COM - PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan jadwal operasional terbaru yang berlaku mulai Mei 2022.

Melansir situs resminya, MRT akan melayani penumpang pada pukul 05.00-23.00 WIB pada hari Senin-Jumat.

Perjalanan MRT tersebut beroperasi dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 07.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB.

Di luar jam itu, MRT akan beroperasi dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit.

Baca juga: Bak Petinju Handal, Dua Pria Saling Tinju Tanpa Alasan di Gerbong MRT

Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00-23.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit.

Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Penumpang saat menunggu kedatangan kereta MRT Jakarta di Stasiun Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Viral Video Pasangan Penumpang Bawa Sepeda ke MRT, Warganet: Apakah itu Kereta Kakek Mereka?

Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, berdiri dan duduk sesuai dengan tanda yang tersedia, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

Pengguna juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta.

Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.

Sepanjang April 2022 lalu, tercatat 1.147.992 orang menggunakan layanan MRT Jakarta.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rata-rata per hari sekitar 38.226 orang menggunakan MRT Jakarta dengan 6.990 perjalan kereta.

Baca juga: Panduan Transportasi ke Sarinah Naik MRT dan Transjakarta, Lebih Mudah Diakses dengan Jalan Kaki

Baca juga: Pria Berperilaku Kasar dan Teriaki Penumpang MRT, Sebut Dirinya Pesan dari Dewa

Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 99,99 persen.
Kapasitas Penumpang 100 Persen

MRT Jakarta memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk dan melepas tanda jaga jarak.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.

Halaman
12