Bus TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB selama masa PPKM Level 2.
Sementara angkutan malam hari (AMARI), beroperasi mulai pukul 22.01 - 24.00 WIB.
Kini, bus TransJakarta sudah beroperasi dengan kapasitas 100% (seratus persen).
Kendati demikian, para pelanggan tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker.
Baca juga: Cara Cepat ke Ancol Naik TransJakarta, Simak Panduan Rutenya
Prokes wajib diterapkan secara ketat baik di halte maupun di dalam bus TransJakarta.
Seluruh pelanggan juga wajib menunjukkan sertifitak vaksinasi Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan TransJakarta.
Sertifikat vaksin dapat dibuktikan melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi dan/ atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
Hal itu sejalan dengan penetapan Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022.
Baca juga: Ingin Bepergian Naik TransJakarta? Wajib Tunjukan Sertifikasi Vaksin Covid-19
Baca juga: Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar Mulai Besok, Simak Daftar Lokasinya
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal artikel TransJakarta di sini.
Baca tanpa iklan