Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat dan Cara Mengurus Paspor Umrah 2022, Bisa Gunakan Layanan M-Paspor

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi

- Kartu Keluarga

- Akta kelahiran/ijazah/buku nikah

- Surat keterangan Kemenag

Cara urus paspor untuk umroh di aplikasi M-Paspor

Berikut ini adalah cara mengurus paspor untuk jemaah umrah melalui aplikasi M-Paspor.

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu jika belum memiliki.

Cara daftar akun di aplikasi M-Paspor:

1. Unduh aplikasi M-Paspor di Playstore

2. Klik "Daftar Akun" di halaman registrasi awal

3. Masukkan data diri berupa: Nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, nomor handphone, kata sandi (8-12 karakter, satu huruf kapital), kemudian ceklis "Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan", Klik "Daftar" .

4. Tunggu verifikasi akun melalui email yang sudah didaftarkan

5. Masuk kembali di halaman registrasi awal

6. Masukkan data alamat email dan kata sandi.

Baca juga: Pendaftar Umrah di Blitar Meningkat Usai Arab Saudi Longgarkan Pembatasan

Ilustrasi - Jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (Flickr/Almas Baig)

Cara daftar permohonan paspor di aplikasi M-Paspor

Setelah membuat akun, langkah berikutnya adalah melakukan permohonan pembuatan paspor di aplikasi M-Paspor.

Halaman
1234