Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Singapura

Syarat ke Singapura dari Indonesia, Bebas Karantina dan Tak Perlu Isi Formulir VTL

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imigrasi Bandara Changi Singapura, April 2022.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Singapura semakin melonggarkan aturannya untuk turis Indonesia.

Mulai 1 April, Singapura memperbolehkan masuk wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dan juga anak-anak bawah usia 12 tahun yang belum divaksinasi lengkap.

Tak cuma itu saja, pelancong juga sudah tidak perlu lagi mengisi formulir Vaccinated Travel Lane (VTL).

Ilustrasi suasana bandara (TribunTravel.com/Ambar Purwaningrum)

Meski sudah mulai melonggarkan aturannya, tetap saja ada perbedaan signifikan bagi turis yang sudah divaksinasi lengkap dengan mereka yang belum vaksin.

Berikut ini TribunTravel merangkum dari savetravel syarat ke Singapura dari Indonesia bagi pelancong yang sudah maupun belum divaksin.

Baca juga: Mulai 1 April, Penumpang Singapore Airlines dan Scoot Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina

1. Pelancong yang sudah divaksin

Wisatawan Indonesia yang sudah divaksin lengkap bisa dengan mudah masuk ke Singapura tanpa karantina.

Berikut ini ada beberapa dokumen yang perlu dibawa dan diisi sebelum ke Singapura.

Ilustrasi traveler di Bandara Changi Singapura, April 2022. (TribunTravel.com/Ambar Purwaningrum)

- Bukti vaksinasi

Wisatawan Indonesia yang ingin liburan ke Singapura bisa menunjukan bukti vaksinasi.

Bukti ini harus ditunjukan saat berada di Imigrasi Indonesia dan juga Singapura.

- Paspor

Paspor menjadi dokumen penting selanjutnya yang wajib dibawa.

Sebelum menggunakan paspor ada baiknya periksa dahulu masa berlakunya.

Paspor tidak bisa digunakan jika kurang dari 6 bulan.

Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia ke Singapura, Ketahui Syarat Penerbangan Bebas Karantina

Halaman
123